Indra Gunawan Sinuligga Ketua Buruh Riau Bersatu (BRB) Dan Suwandi Meminta Ketua DPR RI Memperhatikan Nasib Buruh

 889 total views

Indra Gunawan Sinuligga Ketua Buruh Riau Bersatu(BRB) Dan Suwandi Meminta Ketua DPR RI Memperhatikan Nasib Buruh

Read More

Pekanbaru,Global Investigasi News. Com,Ketua Buruh Riau Bersatu (BRB) Indra Gunawan Sinulingga menyampaikan kepada awak media menolak dengan tegas bahwa terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya Klaster Ketenaga kerjaan. minggu, (29/03/2020).

Menurut Indra selaku Ketua menyampaikan aspirasi atau harapan para kaum BRB,terkait Rencana Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja jauh lebih rendah dari UU No.13 tahun 2013, dimana UU No.13 masih sangat relevan digunakan Industrial Indonesia dengan kondisi saat ini. 

Adapun menurut kajian dari BRB, RUU Omnibus Law Cipta Kerja lebih banyak menguntungkan pihak pengusaha dari pada kualitas kesejahtraan para kaum buruh.”ucapnya,

Lanjut Indra,dalam kondisi wabah Virus Corona atau Covid-19 yang begitu mencekam dimana-mana,himbauan pemerintah semua masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri,guna mencegah dan memutus mata rantai pedemik Covid-19 yang semakin hari semakin banyak korban berjatuhan. sampai detik ini, belum bisa dipastikan apa yang dapat menjadi obatnya.

“Sungguh sangat tidak layak jika Anggota DPR melaksanakan Rapat Paripurna, yang seharusnya jadi cermin bagi rakyat tentang kepatuhan, dan bukti kita semua rakyat Indonesia mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam mencegah serta menanggulangi bencana sekala dunia ini,”ucap Indra, 

“Kami, dari perwakilan kaum buruh sangat apresiasi dan mendukung penuh program pemerintah masuknya investasi ke Indonesia tetapi kami kaum buruh menolak keras jika hak kami selaku buruh dianggap sebagai salah satu faktor penghambat masuknya investasi ke Indonesia.

“Sehingga dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah, dipangkas menjadi lebih rendah nilainya dari yang ada dalam UU No.13 tahun 2003.

“Selaku Ketua BRB, meminta dalam sidang paripurna tanggal 30/3/2020, yang mana informasi dari media untuk tidak memanfaatkan situasi isolasi mandiri, karena Covid-19 materi RUU dibahas oleh DPR RI.

“Jika itu dilakuakan, kami yang mengatas namakan BRB, akan melakukan aksi unjuk rasa turun kejalan, melakukan aksi damai, meski ancaman Virus Corona akan menjangkit,kami tidak perdulikan, demi nasib kaum buruh hari ini, dan akan datang apapun akan kami lakukan,”tegas Indra, 

“Sementara Suwandi yang akrab disapa UG juga menambahkan apa yang disampaikan Ketua Buruh Riau Bersatu (BRB) Indra apabila apa yang disampaikan tidak di dengarkan kami dari seluruh kaum buruh Indonesia
dengan keterpaksaan yang membuat kami tidak akan mematuhi himbauan pemerintah untuk Stay at home, kami akan terus dengan tekat dan semangat, untuk menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk dibahas, apalagi di sahkan menjadi Undang-undang.

“Walau akibat nya nanti kami akan mati terpapar Virus Corona/Covid-19, kami BRB sudah siap dengan konsekuensinya, memperjuangkan kedaulatan kami, sebagai Rakyat Indonesia yang merdeka, sejak tanggal 17 Agustus 1945 kami juga bagian dari bangsa Indonesia yang mau diperhitungkan,” pungkas UG.(Saipul Lubis) 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *