Kapolsek, Camat dan Babinsa Kecamatan Dendang Beserta Jajaran Semprotkan Disinfektan Guna Mencegah Virus Corona (covid-19)

 266 total views

Kapolsek, camat dan
Babinsa kecamatan Dendang beserta jajaran semprotkan disinfektan guna mencegah virus corona(covid-19).

Read More

Tanjabtimur-GlobalInvestigasi.com. 2020/03/31.
Polsek Dendang bersama Babinsa dan Forkopimca melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan Disinfektan guna mencegah Penyebaran dan penularan Virus Covid 19 ( Corona ) di tempat fasilitas umum atau di tempat keramaian yaitu di Pasar Rabu Desa Desa Sido mukti, Masjid Jembatan kuning, Pasar Senin Desa Catur Rahayu, jembatan Pasar Senin dan Sepanjang Jalan Dr Jembatan Panjang Teluk Dawan s/d Polsek Dendang.

Kapolsek Dendang Polsek AKP. BENY.H PANE, SH serta jajaran
Di dampingi Camat Dendang AMIRUDDIN,S.SOS beserta Staf.
Kepala Puskesmas Dendang ABDILAH, Am.Keb beserta Staf.
Babinsa Desa Sido Mukti SERMA ADI S serta Babinsa Kota Kandis Dendang SERDA PIRDAUS. Bersama sama melaksanakan penyemprotan Disinfektan

Jajaran Polsek Dendang. Babinsa dan forkopimca penyemprotan cairan disinfektan di permukiman penduduk. Itu sebagai langkah pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. 

Kapolsek Dendang. AKP. BENY. H. PANE. SH. mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan bersama Babinsa dan camat dendang dan petugas kesehatan dari Puskesmas dendang.

Kapolsek, menuturkan, kegiatan tersebut sebagai langkah antispasi untuk menekan penyebaran virus Corona yang merebak di Indonesia.khusunya di kecamatan dendang. Ucapnya.

Selama melaksanakan penyemprotan, petugas gabungan dari TNI serta Polri dan pusksemas sangat teliti membersihkan serta menyemprot disinfektan. Mulai dari pemukiman tempat ibadah, jalan hingga tempat umum.

Ia menambahkan “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dalam mengantisipasi virus Corona ini. Meski kita sudah menyemprot cairan disinfektan, kita tetap menjaga kebersihan dan kesehatan di rumah dan lingkungan masing-masing,” tuturnya.
Ia menghimbau bagi warga kecamatan dendang dapat mematuhi ajuran pemerintah, dan anjuran dari pihak kepolisian.
Agar di batasi keluar rumah dan jangan buat kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, seperti melaksanakan pernikahan atau yang lainya, dan mari kita berdoa meminta kepada Allah agar wabah covid 19 cepat berlalu dari negeri kita ini, agar kita bisa beraktivitas seperti biasa.tuturnya.(T111K).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *