Komnas Anak Jateng Membuka Alasan Mengapa Syeh Puji Dilaporkan Oleh Keluarganya Sendiri

 498 total views

Komnas Anak Jateng Membuka Alasan Mengapa Syeh Puji Dilaporkan Oleh Keluarganya Sendiri.

Read More

Globalinvestigasinews.com Semarang 04/04/2020 Terkait hak jawab tertulis yang disampaikan oleh Syekh Puji kepada jajaran Pers Nasional tertanggal 2 April 2020, karena banyaknya media yang memuat atas dugaan dirinya menikahi anak usia 7 tahun. Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Endar Susilo membuka alasan kenapa keluarga besar Syekh Puji sendiri yang kemudian melaporkan dugaan perbuatan jahat Syeh Puji, bahkan Keponakan Syek Puji sendiri.

Endar didampingi salah satu teamnya Yanuria Jayanti SH menyampaikan, “Hak Jawab yang disampaikan Syekh Puji seolah benar kalau ada pemerasan 35 M atas Dirinya, apalagi semua orang tahu Syekh Puji orang kaya. Sehingga alibi yang dipakai dapat membuyarkan tuduhan kejahatan dirinya dengan cara menikahi anak ingusan ” ungkap Endar.

“Awalnya Kami juga tidak percaya menerima laporan dari keluarganya, masak seorang Syekh bisa tega menikahi anak kecil?, Padahal Syekh bisa diartikan tokoh, ketua, orang alim, Kyai dan seorang ulama yang ahli agama yang di Agungkan oleh masyarakat. Apalagi yang melaporkan adalah keluarga dan keponakannya sendiri, tentunya pasti ada rasa sakit hati yang mendalam sehingga keluarganya membuka yang harusnya menjadi rahasia keluarga. Oleh karena hal tersebut itulah alasan yang kuat yang melatarbelakangi kenapa keluarganya tega melaporkan Syekh Puji, maka akhirnya Kami pun percaya, sehingga setelah mendapatkan laporan, Kami mulai melakukan investigasi ke saksi – saksi pernikahan” jelas Endar.

Endar menuturkan bahwa latarbelakang keluarga Syekh Puji melaporkan Syeh Puji adalah karena berawal dari kematian empat Almarhum saudara kandung Syekh Puji yang diduga meninggal dengan cara sakit yang tidak wajar yang salah satu dari Almarhum tersebut adalah ayah dari pelapor (keponakan Syekh Puji) dan juga sering sakitnya ayah Saksi Apri saat ini, yang diduga tidak wajar pula, “Menurut 3 orang perwakilan keluarga besar Syekh Puji, Kematian Saudara kandung Syekh Puji yaitu Almarhum Sumadi, Almarhum Rohmad Handoko, Almarhum Rahadi dan Almarhumah Romiah adalah karena sakit yang tidak wajar dan semua sebelum meninggal dunia sebelumnya sering bermimpi buruk dan sering didatangi ular besar dirumahnya dan kemudian menghilang sendiri ketika mau dipukul atau diusir. Dan Sekarang ini orang tua Saksi Apri bernama Pak Rusto juga sering sakit – sakitan dan sering didatangi ular seperti Almarhum yang lain sebelum meninggal. Sekarang ini Pak Rusto pindah tinggal dari rumah di Bedono Jambu pindah ketempat lain yang lebih aman biar tidak sakit – sakitan. Dan marilah kita bersama berdoa agar Arwah keempat Almarhum dan Almarhumah diterima disisi Allah SWT dan di maafkan segala dosa dan kesalahannya, Serta Ayah Saksi Apri, Pak Rusto selalu diberi keselamatan dan kesehatan dan bisa sembuh seperti sedia kala, Amiiin. Al Fatikah”

“Menurut kelurga Syekh Puji kalau perlu seluruh penghuni pondok dan Santi – Santrinya, terutama Santri wanita dimintai keterangan satu persatu untuk oleh Polisi, biar bisa mengetahui apa yang sebenarnya yang selama ini terjadi pada mereka yang tinggal di Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW yang berada di Desa Bedono, Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang” tutur Endar mengulang penjelasan 3 Keluarga Syekh Puji.

Usai menerima Laporan dari keluarga Syekh Puji, sebelum melakukan investigasi Ke saksi – saksi, Endar terlebih dahulu mencari tahu latar belakang pendidikan pesantren yang bisa menjadikan Puji Cahyo Widianto mendapat gelar Syekh, “Kami mencari tahu Syekh Puji pernah mendapatkan pendidikan di Pondok Pesantren mana?, ke beberapa tokoh ulama, tapi Jawab Beliau semua belum pernah menjadi teman santri Syekh Puji atau mengetahui tempat Syekh Puji menuntut ilmu agama Islam atau nyantri serta belum pernah melihat Syeh Puji mengisi mimbar Ceramah Keagaman ke Masyarakat umum” jelas Endar.
“Kalau benar itu Syekh ya saya takut kuwalat kalau melaporkannya ke Polisi” lanjut Endar sambi senyum.

Setelah banyak mendapatkan info tentang latar belakang gelar Syekh yang melekat pada nama Syeh Puji, Akhirnya team Komnas Anak mulai melakukan investigasi ke Saksi – saksi dan kemudian setelah dirasanya lengkap dilanjutkan membuat aduan dugaan kejahatan Anak yang dilakukan oleh Syekh Puji yang diawali dengan menikahi bocah usia 7 tahun bernama D, yang saat ini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan di Ditreskrimum Polda Jateng.

“Kita doakan bersama juga agar Penyidik Polda Jateng diberi Kemudahan untuk mengungkap kasus ini, dan juga selalu diberi keselamatan dan Kesehatan oleh Allah SWT, terhindar dari wabah virus Covit 19, khususnya bagi Penyidik Polda Jateng Umumnya bagi Anggota dan keluarga Kepolisian Seluruh Indonesia dan Umumnya juga bagi kita semua dan bagi seluruh warga negara Indonesia, Amiiiiiin” tutur dan doa Endar menutup keterangannya.( Budi S. )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *