MANTAP !!! Judi Sabung Ayam di Kelurahan Pasirkaliki Digrebek Aparat Gabungan

 990 total views

Judi Sabung Ayam Di Kelurahan Pasirkaliki Di Grebek Aparat

Read More

globalinvestigasinews.com – Cimahi, Minggu 5/4 2020_Alih alih disaat kondisi sekarang ini warga masyarakat di himbau untuk menjaga jarak aman ( Physical Distancing ) dan dilarang untuk berkerumun ( Social Distancing ) termasuk supaya tetap di dalam rumah berdasarkan himbauan maupun Surat Edaran Walikota Cimahi ternyata di abaikannya, malah terbalik justru dengan kondisi seperti ini di manfaatkannya untuk judi Sabung Ayam, Hen Hen, S.Sos Kepala Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Polsek Cimahi termasuk Intel Kodim 0609 Cimahi dengan beberapa RW yang ada di Kelurahan Pasirkaliki bersama sama menggerbek Judi Sabung Ayam bertempat di Jln. Babakan Loa Kulon RT 002/005 Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi Minggu 5/4 2020 pada pukul 14.00 WIB.

Pengerebekan ini di Pimpin oleh Kepala Kelurahan Pasirkaliki Hen Hen, S.Sos berdasarkan laporan dari warga masyarakat sekitar yang merasa di resahkan dengan adanya Judi Sabung Ayam, ternyata betul adanya laporan tersebut di tindaklanjuti bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kanit Sabhara Polsek Cimahi, Intel Dandim 0609 Cimahi termasuk beberapa RW dan RT di laksanakan pembubaran sekaligus penangkapan terhadap para pelaku Judi Sabung Ayam, hal ini di lakukannya tentu dalam rangka Sosialisasi Pencegahan Penanggulangan Penyebaran Penyakit Corona Virus Disease-19 ( Covid-19 ) khususnya di Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.

Personil yang dilibat oleh Hen Hen Kepala Kelurahan Pasirkaliki dalam penggerebekan Judi Sabung Ayam diantaranya ;

  1. Ipda Fauzan Kanit Sabhara Polsek Cimahi beserta tiga orang Anggota
  2. Pelda Dendi.K. Dansub Unit Intel Kodim 0609 Cimahi
  3. Pelda Suranto Unit Intel Kodim 0609 Cimahi
  4. Personil Intel Polsek Cimahi
  5. Brigadir Dani.R. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasirkaliki
  6. Kopda Eko. H. Babinsa Kelurahan Pasirkaliki
  7. Jajang Ruhiat Ketua RW 005 Kelurahan Pasirkaliki
  8. Ade Targanda Ketua RT 002/005 Kelurahan Pasirkaliki

Adapun hasil dari penertiban dan penggerebekan tersebut di amankannya para pelaku dan barang bukti ;

  1. 1 Orang a/n Encep ( Pemilik rumah/ koordinator Judi Sabung Ayam ) sekaligus sebagai pemilik arena Sabung Ayam.
  2. 14 Orang pelaku Judi Sabung Ayam
    dengan barang bukti ;
  3. 13 Ekor Ayam Adu
  4. 13 Unit Kendaraan Roda 2
  5. 1 Buah kalangan tempat adu
    Selama kegiatan penggerebekan Judi Sabung Ayam ini situasi aman dan terkendali tanpa ada yang melarikan diri.
    Kegiatan penggerebekan tersebut merupakan hasil dari laporan warga masyarakat sekitar dengan adanya sekumpulan massa yang melakukan Judi Sabung Ayam yang di anggap meresahkan warga, untuk para pelaku Judi Sabung Ayam beserta barang bukti di bawanya ke Polsek Cimahi guna pemeriksaan lebih lanjut. pungkasnya.
    global investigasi news

( Harto )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *