Penegakan Sekaligus Sosialisasi Surat Edaran Walikota Cimahi, Hen Hen S.Sos Lurah Pasir Kaliki “Bubarkan Kerumunan”

 697 total views

Penegakan Sekaligus Sosialisasi Surat Edaran Walikota Cimahi, Hen Hen, S.Sos Lurah Pasirkaliki Bubarkan Kerumunan

Read More

globalinvestigasinews.com, Cimahi, Minggu 5/4 2020 – Kepala Kelurahan sebagai penanggung jawab terhadap warga masyarakat di wilayahnya, dengan Ekstra keras dalam melaksanakan sebuah aturan, terlebih lagi dengan kondisi saat ini dimana kita lagi menghadapai berupa Pandemik Corona Virus Disease-19 ( Covid-19 ) yang begitu Booming dan mencengangkan, dengan berbagai cara dan upaya yang di lakukannya hingga himbauan baik itu dari Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat maupun Surat Edaran Walikota Cimahi yang salah satunya yaitu Physical Distancing ( Jaga jarak aman ), Social Distancing ( jauhi Kerumunan ) dan di harapkan tetap di dalam rumah.

Peraturan yang di keluarkan oleh Pemerintah ini tidak semata mata hanya di ketahui saja melainkan harus di laksanakannya, namun ada saja warga masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan tersebut, padahal itu semua demi kesehatan kita semuanya, sesuai dengan yang tegas sesuai dengan aturan Hen Hen, S.Sos Kepala Kelurahan Pasirkaliki bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas termasuk juga dengan Polsek Cimahi dan Dandim 0609 Cimahi membubarkan sekumpulan warga masyarakat yang sedang mancing di kolam pemancingan yang berlokasi di RT 002/004 Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.

Hen Hen, S.Sos Kepala Kelurahan Pasirkaliki mengatakan bahwasannya kegiatan ini kami lakukan secara countinue dalam upaya penegakan serta mensosialisasikan Surat Edaran Walikota Cimahi No.8 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Penularan Covid-19 khususnya di Kelurahan Pasirkaliki dengan terus menyisir ke tiap tiap RW se Kelurahan Pasirkaliki dan tetap komunikasi secara intens dengan para RW se Kelurahan mengenai perkembangan warga masyarakatnya.

Ternyata tidak semuanya warga masyarakat yang taat dan patuh terhadap aturan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota Cimahi, dengan adanya laporan dari warga masyarakat dimana adanya sekumpulan warga masyarakat yang berkerumun di kolam pemancingan akhirnya Hen Hen, S.Sos Kepala Kelurahan Pasirkaliki bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas termasuk Polsek dan Intel Kodim 0609 Cimahi langsung datang ke lokasi yang di duga menurut laporan adanya kerumunan, alhasil laporan tersebut benar adanya di kolam pemancingan banyak yang mancing, seketika itu sesuai dengan aturan dari Pemerintah Kota Cimahi kami membubarkannya setelah di berikan pemahaman bahwa di larang untuk adanya kerumunan dan di harapkan tetap di rumah untuk sementara waktu.

Hal ini saya lakukan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas termasuk juga Polsek dan Kodim salah satunya yaitu untuk mencegah terjadinya Penularan Penyebaran Corona Virus Disease-19 ( Covid-19 ) khususnya di Kelurahan Pasirkaliki kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi. pungkasnya

StayAtHome

global investigasi news
( Harto Alamsyah)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *