REALISASI PROGRAM PKH/BPNT DI DESA LABULIA KECAMATAN JONGGAT KABUPATEN LOMBOK TENGAH TERINDIKASI TIDAK SESUAI ATURAN ????

 1,804 total views

Global Investigasi News.com

Read More

REALISASI PROGRAM PKH/BPNT DI DESA LABULIA KEC. JONGGAT KAB. LOTENG TERINDIKASI TIDAK SESUAI ATURAN ????

Labulia (GIN) 06-04-2020 Realisasi pelaksanaan program PKH/BPNT di Desa Labulia masih diketemukan adanya oknum oknum yang tidak bertanggungjawab yang memegang dan menguasai kartu dari beberapa KPM seperti di terjadi Dusun Dasan Sebelek kartu KPM dipegang dan dikuasai oleh oknum inisial NH seorang Kader yang memegang dan menguasai sekitar kurang lebih 50 KPM dan oknum tersebut yang melakukan pencairan sesuka hati dimana agen yang dia kehendaki lalu membagikan kepada KPM dan terindikasi barang yang diterima oleh KPM tidak sesuai sebagaimana haknya.

Oknum inisial H.Az Kadus Enjak Desa Labulia juga sama mereka sudah lama memegang dan menguasai kartu PKH/ BPNT warganya dan ketika tiba waktu pencairan beliau yang langsung mencairkan ke salah satu agen yang dia suka dan lalu mengantarkan langsung ke penerima KPM dirumah masing masing dengan tidak menjelaskan sebagaimana hak sebenarnya.

RN salah satu warga Dasan Sebelek memberikan keterangan pernah meminta kartu PKH /BPNT ke oknum NH namun tidak dikasih dengan alasan biar saya pegangkan biar nanti kartu tidak hilang dan mudah pencairannya dan biar gampang bisa ambil barangnya dirumah ungkapnya

Ibu MN warga Dusun Enjak memberikan keterangan untuk kartu PKH/BPNT dipegang oleh Kadus Enjak sejak dibagikan dikantor Desa selesai dibagikan di Desa begitu keluar dari Aula Desa langsung dikumpulkan semua oleh Kadus dengan alasan biar tidak hilang dan mudah pencairan nanti sampai sekarang ini

Terkait hal tersebut awak media mencoba menghubungi Ibu Nur selaku TKSK Desa Labulia via WA untuk mengkompirmasi berita mengatakan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan sesuai aturan dan jika terbukti maka akan dikembalikan dan mengajak pihak terkait untuk duduk bersama didesa guna mencari solusi penyelesaiannya disertai dengan kalimat ” atau mau apa saja pak siap saya layani “ujarnya seakan akan menantang dan seolah olah membenarkan dirinya.

Atas mencuatnya berita itu pihak dari Pemdes, Kepala Dusun, Pendamping PKH, BPNT, Pengawas, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Desa Labulia (06-04-2020) sudah duduk bersama di Kantor Desa Labulia untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan kesepakatan bahwa seluruh kartu PKH/BPNT yang di pengang oleh oknum oknum tersebut untuk segera dikembalikan dan biarkan KPM yang bersangkutan memegang dan mencairkan sendiri bantuannya kecuali yang Lansia bisa diwakili oleh keluaga atau orang lain disertai dengan surat kuasa.

Lalu Rahman Hakim selaku Bhabinkamtibmas Desa Labulia mengatakan kepada awak media untuk kali terakhirnya saya memberikan peringatan kepada siapapun agar semua krt PKH/BPNT dibagikan kepada yang berhak karena saya sudah capek dan sering sekali memperingatkan, memberitahukan untuk dibagikan tapi toh masih aja terjadi sehingga kedepan jika masih terjadi lagi maka kami selaku Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa yang langsung akan mengambil tindakan tegas ungkapnya

Sekdes Desa Labulia Toni Suhardi yang ditemui awak media dikantornya memberikan keterangan bahwa membenarkan sudah memanggil dan duduk bersama dengan pihak pihak terkait atas adanya temuan dimasyarakat terkait kartu PKH dan BPNT yang dipegang oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut dan pada kesempatan itu disuruh kepada oknum oknum tersebut untuk segera mebagikan kartu PKH/ BPNT kepada yang berhak dan akan mengawasi langsung proses pengembaliannya dan jika masih ada yang belum dikembalikan maka dari pihak Desa akan segera mengambil tindakan tegas ujarnya

Harmain dan Haerudin salah satu masyarakat Desa Labulia yang ikut serta melakukan pengwasan atas Kebijakan Publik di Desa Labulia mengatakan untuk kasus Kartu PKH dan BPNT yang dipegang oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama dimulai dari adanya program PKH namun Pemerintah Desa seakan akan tutup mata atas hal tersebut dan seolah olah tidak mau tau dan tindakan yang dilakukan oleh oknum oknum tersebut sudah bertentangan dengan Permensos No 11 tahun 2018/dan Permensos No 20 tahun 2020 tentang BPNT serta jutlak juknis PKH dan BPNT dan selama ini para KPM diam dan takut melaporkan karena takut dikeluarkan dari program PKH oleh sebab itu saya berharap kepada pihak terkait agar segera mengaudit seluruh petugas pendamping di Desa jangan hanya mendapatkan LKPJ begitu saja dan juga kepada Saber Bansos di Polres Loteng dan Polda NTB untuk menindaklanjuti berita ini karena masyarakat miskin yang menjadi korban lebih lebih dalam situasi Copid -19 pungkasnya.

Ketua Forum Masyarakat Desa Labulia Haji Jamil dengan sedih dan menyayangkan kejadian tersebut masak orang miskin selama ini dipergunakan untuk mencari keuntungan pribadi dan informasi dari Desa dan masyarakat pendamping BPNT Labulia juga jarang turun ke Desa dan kemasyarakat serta agen sehingga LKPJ nya perlu dipertanyakan dan berharap kepada Kadis Diksos Loteng agar segera mengepaluasinya dan sesekali melakukan sidak langsung ke masyarakat penerima PKH/BPNT untuk mencari fakta sesungguhnya sehingga tidak hanya mendapatkan LKPJ dan laporan dari anak buah saja (Mst)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *