LANJUTAN SIDANG TIPIKOR KEJARI SUMBA BARAT, MASIH DIGELAR SECARA ONLINE

 607 total views

LANJUTAN SIDANG TIPIKOR KEJARI SUMBA BARAT, MASIH DIGELAR SECARA ONLINE

Read More

Sumba Barat,Ginews TV Investigasi com
“Penanganan Pandemi Wabah Virus Corona Covid-19 masih terus gencar dilaksanakan baik pengawasan maupun sosialisasi sosialisasi, sehingga tugas atau perjalanan keluar daerah masih belum bisa dilakukan sesuai perintah atau himbauan dari pemerintah. Maka dengan itu Jaksa Tipikor Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Sumba Barat kembali menggelar sidang lanjutan Perkara Tipikor (Rabu, 08 April 2020) secara Online dengan Terdakwa Salomon Umbu Daku Yewa terkait penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di 3 (tiga) Desa yakni Desa Pondok, Desa Umbu Langang, dan Desa Ngadu Olu pada Kecamatan Umbu Ratu Nggay Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2017.

Kasi Pidsus Sumba Barat Yasozisokhi Zebua, SH menjelaskan bahwa lanjutan sidang hari ini masih digelar secara online dengan agenda Pembelaan (Pleidoi) dari Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa, pada persidangan Nota Pembelaan dibacakan oleh Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya meminta agar Majelis Hakim memberikan putusan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya.

Atas Pembelaan Terdakwa tersebut Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyampaikan Tanggapan (Replik), namun karena nota pembelaan terdakwa tidak terkait dengan materi pokok perkara sehingga Jaksa Penuntut Umum dalam Hal ini Jaksa Yasozisokhi Zebua, SH menyampaikan Replik atau Tanggapan Atas Pembelaan (Pleidoi) Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa, yang pada pokoknya Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutannya sebagaimana yang telah dibacakan pada persidangan sebelumnya.

Maka dengan berakhirnya agenda Pembelaan (Pleidoi) dan Tanggapan JPU (Replik), Majelis Hakim kembali menunda persidangan minggu berikutnya dengan agenda Putusan Pengadilan (Vonis) dari Majelis Hakim.
Laporan:(MS)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *