Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang Melaksanakan Pembagian Masker Bagi Pengguna Jalan Raya

 451 total views

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang Melaksanakan Pembagian Masker Bagi Pengguna Jalan Raya

Read More

Global investigasi news co.id Aceh Tamiang – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang yang dikomandoi oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian melakukan pembagian masker kain disejumlah ruas jalan pada Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Kota Kualasimpang dan Kejuruan Muda, kemarin pada Selasa (07/04/2020).

Pembagian masker ini dilakukan agar para pengguna jalan bisa terjaga kesehatannya dari Pandemi Covid-19 yang tengah mewabah dimana-mana. Aksi ini sebut Zulhir, sekaligus mengedukasi masyarakat Aceh Tamiang untuk menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.

“Presiden Jokowi telah mengintruksikan, wajib bagi kita menggunakan makser tidak hanya yang sakit, namun sehat juga perlu pakai”, ungkap Zulhir kepada Media ini.

Syahri,SP selaku Ketua Tim Gugus Tugas juga mengatakan dalam waktu dekat, himbauan agar masyarakat wajib menggunakan masker akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Ia katakan, Masker yang digunakan tidak harus seperti masker yang digunakan oleh tenaga medis, masyarakat bisa menggunakan masker kain atau penutup mulut sejenis yang fungsi nya sama untuk melindungi diri dari Covid-19.

“Beberapa waktu lalu Bupati Mursil juga sudah sampaikan, agar segera dikeluarkan himbauan wajib menggunakan masker saat berada diluar rumah, agar masyarakat Aceh Tamiang terhindar dari wabah ini”, tutupnya. (E)

Sumber humas Setdakab Aceh Tamiang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *