Polres Nias Gelar Event Tiktok-an Berhadiah untuk Menghilangkan Kejenuhan Warga

 372 total views

Polres Nias Gelar Event Tiktok-an Berhadiah untuk menghilangkan kejenuhan warga

Read More

Pandemi covid-19 saat ini masih terjadi di berbagai belahan dunia termasuk indonesia, berbagai upaya langkah pencegahan dan penanggulangan saat ini terus dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Salah satu upaya pencegahan penyebaran covid-19 adalah dengan menerapkan social distancing dan physical distancing, himbauan yang di keluarkan Pemerintah Republik Indonesia ini di yakini ampuh memutus rantai penyebaran covid-19.

Penerapan social distancing dan physical distancing serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah tertentu yang sudah di setujui oleh pemerintah membawa dampak ke sektor ekonomi, pendidikan dan sosial.

Dengan diterapkannya himbauan bekerja dari rumah (work from home), belajar dan beribadah di rumah sebagai bagian dari upaya pemutusan rantai penyebaran virus covid-19 tentu akan menimbulkan rasa bosan atau jenuh.

Untuk menghilangkan rasa jenuh ini Kapolres Nias AKBP Deni kurniawan, S.I.K, M.H membuat event daring bertema “Tiktok-an Berhadiah”.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan bahwa event daring ini sengaja dibuat oleh Polres Nias untuk menghilangkan kejenuhan di tengah pandimi covid-19 di masyarakat, ini ditujukan buat warga daerah yang menjadi wilayah hukum Polres Nias seperti Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara.

Adapun syarat dan ketentuan Tiktok-an Berhadiah Polres Nias ini adalah :

Video Tiktok di lakukan di rumah masing-masing berdurasi 59 detik
Video Tiktok berisikan himbauan pencegahan penyebaran virus covid-19
Seluruh video Tiktok yang telah di kirimkan akan di pilih yang tebaik sebanyak 10 video oleh Polres Nias dari 10 video tersebut akan diupload di facebook Polres Nias untuk di nilai oleh followers berdasarkan banyaknya like dan komentar.

Batas pengiriman video sampai tanggal 19 April 2020 kirim video Tiktok ke WA 0821-6537-6333 dengan melampirkan KTP.

Hadiahnya Juara I : Rp. 1.000.000, Juara II : Rp. 700.000, Juara III : Rp. 500.000, Ujar AKBP Deni.

Lebih lanjut AKBP Deni kurniawan menghimbau agar masyarakat mematuhi himbauan dari pemerintah, menerapkan pola hidup bersih sehat, berolahraga serta tak lupa mari sama-sama kita berdoa agar pandemi covid-19 ini segera berakhir. (ef/Taf)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *