Bahas LKPJ Bupati Tahun 2019, DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Via Vidcon

 479 total views

Bahas LKPJ Bupati Tahun 2019, DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Via Vidcon

Read More

Tanjabtimur-GlobalInvestigasi.com.2020/04/13.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Senin (13/4) siang, menggelar Rapat Paripurna bersama Wakil Bupati H. Robby Nahliyansyah, para OPD dan Forkompinda via Vidcon (Video Conference).

Dalam rapat Paripurna, Wakil Bupati bersama Ketua DPRD Mahrup, Wakil Ketua I, Sayidina Hamzah, Wakil Ketua II, Gatot Sumarto dan Sekwan Syafaruddin berada di aula rapat utama DPRD Tanjab Timur, berbeda ruangan dengan anggota DPRD yang lainnya. Sedangkan para OPD dan Forkompinda, mereka mengikuti rapat dari kantornya masing – masing. Dan hal ini dilakukan, untuk menghindari dan antisipasi serta melaksanakan maklumat Kapolri untuk melaksanakan penyelenggaraan Negara dengan meminalisir dalam pertemuan atau mengumpulkan orang banyak disaat kisruhnya wabah Corona Virus Desease atau Covid-19.

Pada saat rapat Paripurna, DPRD Tanjab Timur bersama Pemerintah Daerah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanjab Timur Tahun anggaran 2019 dan menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan No 11 Tahun 2012.

Dalam penyampaian Wakil Bupati Tanjab Timur mengatakan bahwa, dirinya sangat mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam pembahasan Ranperda terhadap perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Tanjab Timur dan Raperda tentang pedoman pengelolaan Hutan Kota.

Kemudian ia mengungkapkan, terhitung sejak tanggal 12 April 2016 lalu, Pemerintah Daerah bersama DPRD, OPD dan komponen terkait telah melaksanakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanjab Timur. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa target yang belum dicapai dalam pelaksanaan tugas dari Pemerintah Daerah. “Namun, kebijakan dan tahapan yang telah disusun, sudah mengarah kepada target yang ditetapkan,” ungkap Wakil Bupati.

Selanjutnya, Wakil Bupati memaparkan program dan kegiatan Pemerintah Daerah di Tahun 2019 lalu kepada Pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Timur. Bahwa, nota pengantar yang telah sampaikan pada kesempatan tersebut hanya memuat hal – hal pokok terkait dengan capaian di Tahun 2019 lalu. “Sedangkan uraian terincinya, dapat dilihat dalam dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan kepada dewan yang terhormat dan merupakan tidak terpisah dari nota pengantar ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Lima fraksi seperti Partai Amanat Nasional, Restorasi Nurani Rakyat, Bulan Bintang Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Golongan Karya telah menyetujui Dua Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Seperti yang disampaikan Musabakoh, bahwa fraksi Partai Amanat Nasional menyetujui Dua Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomo 11 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011 – 2031 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pedoman pengelolaan Hutan Kota menjadi Peraturan Daerah.

Setelah memberikan saran dan masukan serta kritikan, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), juga menyetujui. Hal ini dikatakan langsung oleh Muhammad Guntur, selaku Ketua.

Kemudian, Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup mengucapkan rasa syukur, karena rapat via Vidcon yang kali pertama dilaksanakan itu bisa terlaksana dengan baik. Dan menegaskan, kalau rapat ini belum terlambat jika dilaksanakan. Karena masih ada waktu dan masih ada rapat selanjutnya.

“Alhamdulillah dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan perundang-undangan. Mudah-mudahan rapat Paripurna dihari ini tidak mengurangi kaedah pada proses pelaksanaannya,” pungkasnya.(T111K).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *