Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Menjual Diatas HET Harus di PHU ??

 508 total views

Bagi Penjual Gas Elpiji 3 Kg Di Atas HET Harus Di PHU

Read More

Globalinvestigasinews.com – Karawang, Peringatan keras kepada para pengusaha pangkalan supaya tidak menjual gas elpiji 3 kg (bersubsidi), melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah Rp 16.000. Jika ada pangkalan yang melanggar ketentuan tersebut, Surat Keterangan Usaha (SKU) pangkalannya akan dicabut dan tidak akan diberi pasokan barang dari Pertamina.

“Bahkan sudah ada kesepakatan dengan Pertamina. Sanksi peringatan hanya sampai 2 kali dari asalnya 3 kali. Jika sampai 2 kali peringatan tetap saja melanggar, SKU-nya akan langsung dicabut. Risikonya pangkalan tersebut tidak akan mendapatkan lagi distribusi dari Pertamina,”

Menurut januardi manurung, ketegasan itu, karena cukup banyak pangkalan yang menjual elpiji 3 kg di atas HET Rp 16.500 per tabung. Bahkan dirinya sempat menyaksikan langsung, ada pangkalan yang terang-terangan menjual Rp 18.000 di tempatnya. “Padahal, di plang pangkalan jelas-jelas terpampang HET-nya Rp 16.000 per tabung,” katanya.

Januardi menyebutkan, akibat harga elpiji di pangkalan dijual di atas HET, wajar harga eceran di warung2 kecil akan melonjak tinggi bisa mencapai harga 20.000 per tabung elpiji 3kg.

Tindakan tersebut, jelas melanggar aturan. “Kalau dihitung, selisih dari HET sampai harga di tangan konsumen begitu besar, sehingga memberatkan warga miskin yang menjadi sasaran subsidi. Saya sudah meminta kepada Pertamina, jika ada pangkalan yang melanggar HET, segera cabut SKU-nya,”
(Januardi koordinator wartawan NKRI)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *