Apes, Lagi Asyik Mengkonsumsi Sabu Iwan Ditangkap Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu

 350 total views

Apes, Lagi Asyik Mengkonsumsi Sabu Iwan Ditangkap Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu

Read More

LABUHANBATU, GINEWS.COM: Pada situasi pandemik Corona Virus (Covid-19) seperti ini, seharusnya kita sebagai warga Negara Republik Indonesia bisa melakukan hal – hal positif yang bersifat saling menjaga, agar kita dapat terhindar dari virus virus yang bisa mematikan tersebut, Sehingga masyarakat bisa kembali merasa nyaman dan aman untuk melakukan aktivitas sehari harinya seperti sedia kala.

Jangan sampai kita melakukan hal hal seperti yang di lakukan oleh 1 (Satu) orang laki – laki dewasa warga sigambal ini. Sungguh apes memang,” niat hati hendak memuaskan kebiasaan buruk nya sendiri dengan mengkonsumsi sabu – sabu,” ID alias Iwan (35) warga Lingkungan Tengah Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya harus berurusan dengan Personil Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat S.IK, MH melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean, Minggu (19/04/2020) pagi, ketika di konfirmasi oleh awak media membenarkan telah menangkap seorang warga Sigambal Kecamatan Rantau Selatan yang sedang mengkonsumsi ataupun memakai narkotika jenis sabu di sebuah gubuk. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sudah merasa resah atas perbuatan dan kelakuan tersangka,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Bilah Hulu menambahkan,” penangkapan tersebut terjadi pada Jum’at (17/04/2020) sekira pukul 16.00 Wib di Gg.Malumta, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pelaku berinisial ID alias Iwan (35) warga Lingkungan Tengah Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, kronologis penangkapan ini pada awalnya Personil Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya gubuk yang sering digunakan untuk memakai ataupun menkonsusi Narkoba.

Selanjutnya Personil Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu yang di pimpin oleh Iptu Amlan SH, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki yang sedang menkonsumsi narkoba jenis sabu, lalu personil langsung melakukan penggeledahan, ketika di geledah petugas menemukan barang bukti 1(satu) buah plastik kecil yang di duga berisi Narkotika jenis sabu, 1(satu) unit hp merk Nokia, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol Aqua sedang, 1 (satu) kaca pirex diduga berisi sabu, 4 (empat) buah pipet dan 1(satu) buah jarum.

Guna Proses penyidikan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu.” pungkas Kapolsek Bilah Hulu. (M.SUKMA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *