Acara Pelebon Almarhum Jero Jempiring, Jumlah Masa Di Batasi

 353 total views

Acara Pelebon Almarhum Jero Jempiring, Jumlah Masa Di Batasi

Read More

Global Investigasi News Polda Bali, Polres Badung
Salah satu upaya Polres Badung mencegah penyebaran virus corona (covid 19) adalah dengan cara physical distancing dan  social distancing (membatasi jarak dan kerumunan masyarakat). Hal tersebut penting untuk diawasi, demi memutus mata rantai penyebaran covid -19.

Kapolsek Petang AKP Dewa Made Suryatmaja, SH mengatakan Polri tidak pernah melarang kegiatan keagamaan, namun membatasi pelibatan masa sesuai anjuran Pemerintah.

“Kita melakukan pengamanan terhadap pengabenan almarhum Jero Jempiring di Puri Kawan Carangsari, bertujuan agar pelaksanaan pengabenan tersebut berjalan lancar dan terbatas pada ketentuan Pemerintah (tidak melibatkan masa yang banyak)”, Kata Dewa Suryatmaja di lokasi. Senin, (20/4), pukul 09.15 wita.

Selanjutnya kata Kapolsek Suryatmaja memperhatikan jarak pada masing-masing orang, merupakan hal yang sangat di tekankan oleh pemerintah pusat untuk memutus rantai penyebaran covid -19.

“Mari kita jadikan contoh Puri Kawan Carangsari Petang, meskipun banyak kerabat, namun tetap patuh ada himbauan pemerintah tidak melibatkan masa banyak”, Tutupnya.(Sutarya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *