Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Mengamankan 4 Tersangka Terkait Penyeludupan Narkotika Jenis Ganja

 420 total views

Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 4 (orang) tersangka terkait penyeludupan narkotika jenis daun ganja kering

Read More

Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri lakukan pemeriksaan terhadap dari tersangka (4) orang

Global BATAM -Jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 4 (orang) tersangka terkait penyeludupan narkotika jenis daun ganja kering seberat 6 kg pada Minggu (19/4/2020) sore.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi mengatakan pelaku berhasil diamankan berkat informasi dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri.

“Pelaku berhasil kita amankan di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam dengan 4 (empat) orang tersangka beserta barang bukti yang dibawa,” kata Mudji pada Senin (20/4/2020).

Lanjutnya, tersangka berinisial R, B, serta satu orang perempuan berinisial A. 3 (tiga) orang tersangka ini ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering dengan berat 6 Kg.

“Tersangka keempat berinisial bernama (N) yang sedang menunggu diluar, juga berhasil ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri,” beber Dirnarkoba Polda Kepri.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait jaringan lain dari para tersangka (4) orang

“Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun,” tutupnya(Kiki)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *