Hasil Verifikasi RT dan RW Se-Desa Bojong Malaka Perihal Bantuan Gubernur Jawa Barat Terkait Dampak Pandemik Virus Corona (Covid-19)

 584 total views

Hasil Verifikasi RT Dan RW Se Desa Bojong Malaka Prihal Bantuan Gubernur Jawa Barat Terkait Dampak Pandemik Covid-19

globalinvestigasinews.com – Kab.Bandung, Selasa 21/4 2020, Berdasarkan pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa hari kebelakang sebelum mengajukan PSBB untuk Bandung Raya, Beliau menyampaikan baik itu melalui media Cetak, Elektronik maupun media Sosial bahwasannya untuk warga masyarakat yang ada di seluruh Jawa Barat akan di berikan berupa bantuan sebesar Rp. 500.000,00 per Kepala Keluarga dengan kategori salah satunya yaitu warga masyarakat yang akan menghadapi miskin, sedang miskin ataupun miskin yang tidak memiliki baik itu berupa Kartu PKH, Kartu Sembako ataupun yang lainnya, maka kepada seluruh RT , RW , Desa atau Kelurahan di Seluruh Jawa Barat untuk mendata dan mengajukan warga masyarakatnya agar mendapatkan bantuan.

Ditambahkannya juga dalam pernyataannya Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat bagi warga masyarakat yang sedang ngontrak ataupun sewa berada di wilayah Jawa Barat harus di data juga dengan di lampirkan surat keterangan Domisili yang di keluarkan oleh RT dan RW setempat.

Namun pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang secara gamblang ini tidak sesuai dengan pendataan di lapangan, justru malah adanya pembatasan quota, salah satu contoh di Desa Bojong Malaka Kabupaten Bandung ini bahkan menurut informasi dari Ketua RW 04 dan setiap RW hanya bisa mengajukan maksimal 15 Kepala Keluarga, sementara jumlah KK dalam satu RW itu mencapai 150 sampai 200 KK

Mengacu kepada data yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Bandung dari 16 RW yang rentan miskin non DTKS di Desa Bojong Malaka hanya 238 Kepala Keluarga dari jumlah seluruhnya ada 3.554 Kepala Keluarga.

Dengan quota yang memang sedikit terealisasinya yang mendapatkan bantuan sehingga Bojong Malaka membagi ratanya dengan masing masing RW 15 Kepala Keluarga yang akan menerima bantuan dari Provinsi Jawa Barat.

Menurut informasi dari Ketua RW 04, menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Ketua RW 04 bahwa data tersebut kami akan terima hingga tanggal 21 April 2020 pukul 18.00 WlB, apabila dari waktu yang telah di tentukan tidak ada yang masuk maka kami Kepala Desa Bojong Malaka akan melakukan acak Quota dari tiap RW nya masing masing 15 KK..tutupnya (pesan WhatsApp)

Mohon untuk Intansi terkait di Provinsi Jawa Barat Koq beda antara Pernyataan Gubernur dengan pernyataan Kepala Desa ?

Team Globalinvestigasinews.com

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *