Polres Sarolangun Musnahkan 1,6 Kg Sabu dan 630 Botol Miras

 569 total views

Polres Sorolangun Musnahkan 1,6 Kg Shabu Dan 630 Botol Miras

Read More

globalinvestigasinews.com Rabu 22/04/2020.
Polres Sarolangun sebanyak 1,6 Kg Narkotika jenis Shabu dan 632 botol minuman keras di musnahkan oleh Satnarkoba dan Satreskrim Polres Sarolangun, Kapolres Sarolangun AKBP Deni Heriyanto membuka secara langsung acara pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 1,6 Kg Shabu dari 3 orang tersangka dengan inisial T, AS dan J hasil dari Operasi Antik 2020 dan menghancurkan 632 botol miras hasil dari Operasi Pekat Polres Sorolangun

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Waka Polres Sarolangun Kompol Husni Thamrin ST MH,Kasat Narkoba Iptu Lumbrian Hayudi Putra,S.IK,Kasat Reskrim Iptu Bagus Varia, S.IK. Kadis Kesehatan Bambang,S.KM, Kades Simpang Bukit H.Ibnu Kasir, Penasehat Hukum Irwan Hendrizal,SH dan di saksikan oleh H.Rahman,SE,MM, Panmus Pidana PN Sarolangun Antonius Ringgo,SH dan Hari Novrianto,SH serta 3 orang Tersangka.

Penyalahgunaan Shabu dan beberapa awak Media Kabupaten Sarolangun dalam sambutannya Kapolres mengatakan bahwa”kegiatan ini bukan hanya sekedar acara seremonial namun menunjukan bahwa keseriusan Polres Sarolangun dalam menindak secara tegas para pelaku penyalahgunaan Narkotika,karena kita tahu bahwa Narkotika adalah musuh besar Negara.

Pengungkapan Narkotika ini adalah jumlah yang besar, namun masih banyak di luar sana yang perlu kita ungkap dan perlu kerja sama dengan kita semua agar generasi kita terbebas dari Narkoba” jelas.

Shabu di musnahkan dengan cara dimasukan dalam mesin blender kemudian di campur air dan di giling, setelah itu kemudian di masukin ke ember besar yang di campur kembali dengan deterjen dan olie kotor lalu diaduk dan terakhir di timbunnya barang bukti kedalam tanah.

Setelah dilakukan pemusnahan Narkoba jenis Shabu, dilanjutkan dengan pemusnahan Miras sebanyak 632 botol dengan menggunakan alat berat penggiling, Miras tersebut adalah hasil dari operasi Pekat yang di laksanakan beberapa waktu lalu. pungkasnya

Harry ( Ginewstv investigasi )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *