Satu Warga Aceh Tamiang Berstatus ODP Ditingkat Menjadi PDP Berdasarkan Hasil Rapid Tes Dinyatakan Positif

 330 total views

Satu Warga Aceh Tamiang Berstatus ODP Ditingkat Menjadi PDP Berdasarkan Hasil Rapid Tes Dinyatakan Positif.

Read More

Global investigasi news co.id Aceh Tamiang – Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang melalui Juru Bicara Pemerintah Agusliayana Devita, pada Selasa (21/04/2020) sekira pukul 20.00 Wib, membenarkan adanya 1 ODP memiliki hasil Positif Covid-19 dari pemeriksaan melalui alat Rapid Tes yang dilakukannya pada hari ini. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Tim Informasi Gugus Tugas Covid-19 Dr. Hardekky dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang.

Kronologisnya, Pasien tiba di Aceh Tamiang 4 hari yang lalu tepat pada tanggal 17 April dengan daerah asal kedatangan Magetan Jawa Timur. Namun Pasien melakukan pemeriksaan awal pada tanggal 20 April dengan gejala yang dialami batuk.

Sebelumnya, Pasien yang berjenis kelamin laki-laki ini sudah masuk dalam data Orang dalam Pemantauan (ODP) pada Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang dengan Update tanggal 21 April pukul 12.00 Wib siang tadi dengan jumlah ODP sebanyak 13 orang, namun hasil Rapid tersebut belum bisa 100% memastikan bahwa Pasien positif terjangkit ,mengingat tingkat keakuratan alat tersebut dalam capaian 70% sampai 80%.

Informasi yang diperoleh, guna memastikan keakuratan hasil tersebut, malam ini juga Pasien dijemput oleh Tim dari Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Tamiang untuk selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin di Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui Uji Swab Tenggorokan agar di dapatkan kepastian terkonfirmasi positif atau tidak.

“Kondisi Pasien terlihat sehat, Dia hanya mengalami gejala batuk, sayangnya hasil test menggunakan Rapid Test menunjukkan positif , keluarganya akan segera dikarantina tidak boleh keluar rumah”, terang Devi.

Untuk saat ini, kasus Corona di Aceh Tamiang menjadi 1 orang yang dinyatakan PDP, dan diminta kepada seluruh masyarakat luas untuk mentaati peraturan dan kebijakan yang sudah dibuat oleh Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tiada guna berbagai upaya yang dibuat Pemerintah untuk memberantas Pandemi ini, jika masyarakat sendiri masih tidak mau sadar untuk melaksanakannya seperti memakai masker bila keluar rumah dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.(E)

Sumber Humas Setdakab Aceh Tamiang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *