Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Sita 25 amp Ganja, JIS alias Irpan Tersangka Diciduk

 395 total views

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Sita 25 amp Ganja, JIS alias Irpan Tersangka Diciduk

Read More

LABURA, GINEWS.COM: Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom mengamankan seorang pemuda sebagai pelaku tindak pidana narkotika.

JIS alias Irpan (22) ditangkap polisi pada Selasa (21/4/2020) malam kemarin sekira pukul 21.00 dalam sebuah penggerebekan di Dusun V Sidomuliyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

“Dari pelaku kita amankan 1 buah tas kecil warna hitam keabu-abuan berisikan diduga narkotika jenis ganja yang di dalamnya terdapat 25 bungkus kertas kecil yang berisikan diduga ganja, 8 lembar kertas kecil warna putih/tiktak dan uang sebanyak Rp. 125.000,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Rabu (22/4/2020).

Penangkapan ini, sambung Kapolsek, berawal dari laporan warga bahwa di Dusun V Sidomuliyo tepatnya di sebuah pondok/cakruk ada orang yang sering menjual narkoba.

“Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota opsnal melakukan pengintaian dan beberapa menit kemudian tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 25 amp ganja,” bebernya.

Guna keperuan penyidikan, pelaku beserta barang bukti ganja kemudian langsung diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diperoses lebih lanjut. (M.SUKMA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *