Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

PERKETAT PINTU MASUK WILAYAH KABUPATEN MAMASA

PERKETAT PINTU MASUK WILAYAH KABUPATEN MAMASA

MAMASA GINEWS TV. Dari hasil pantauan media pada perbatasan Polewali-Mamasa tepat di wilayah Kecamatan Messawa, setiap pelintas dilakukan pemeriksaan identitas dan bila ditemukan pelintas yang berasal dari daerah-daerah zona merah COVID-19 maka segera dikembalikan. Senin, 27 April 2020

AKBP.Indra.W selaku Kapolres Mamasa saat dirinya dikonfirmasi di Perbatasan Polman-Mamasa, menerangkan. Kegiatan P3W di Kabupaten Mamasa yang saat ini berlangsung merupakan hasil musyawarah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mamasa sejak beberapa hari lalu yang telah dilakukan proses sosialisasi jauh sebelumnya.

“Saat ini pihak jajaran Polres Mamasa dan TNI serta dari jajaran Pemda Mamasa menjalin kerjasama dalam membatasi pergerakan pelintas ditiga wilayah perbatasan yakni, di Messawa sebagai jalur masuk Polman, Tabang sebagai jalur masuk Toraja dan Tabulahan sebagai akses masuk Mamuju,”ujarnya.

Selanjutnya, Jika ada pengendara yang ditemukan identitasnya dari wilayah yang dikategorikan Zona Merah Covid-19 dan menerapkan PSPB dikembalikan, sementara warga dari luar daerah meskipun tidak dari wilayah zona merah namun hendak melintas ke wilayah Kabupaten Mamasa maka wajib mengikuti karantina selama 14 dan diberikan surat keterangan peryataan karantina yang kemudian diserahkan ke pemerintah kecamatan atau desa yang dituju. Jelas Kapolres.

Kemudian di tempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa, Domina Mogot juga menjelaskan. Arus kendaraan saat ini yang melintas jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya cukup berkurang dan beberapa pengendara yang menuju Mamasa namun enggan mengambil surat pernyataan karantina selama 14 hari di tempat yang dituju lebih memilih kembali di daerahnya.

Kadis menambahkan, “Khusus pengendara dari daerah yang menerapkan PSBB atau zona merah COVID-19 maka tidak ada pilihan lain dan harus dikembalikan demi keamanan dan keselamatan bersama”. (ROMANLIMPAJAYA).

Exit mobile version