Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

Rapat Rutin Hari Ke IV Bupati Aceh Tamiang Bersama Pemerintahan Kampung Di Dua Kecamatan Dalam Kabupaten Aceh Tamiang

Rapat Rutin Hari Ke IV Bupati Aceh Tamiang Bersama Pemerintahan Kampung Di Dua Kecamatan Dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

Global investigasi news co.id Aceh Tamiang – Rapat Rutin Pemerintah Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tamiang pada Jum’at (19/06/2020) kembali di selenggarakan untuk dua Kecamatan yaitu Kecamatan Banda Mulia dan Kecamatan Bendahara. Ini merupakan hari ke -4 Kunjungan Mursil yang dipusatkan di Kecamatan Banda Mulia.

Rapat di pimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn. dengan didampingi oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas PU dan PR, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala BPM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Perindustrian, UKM dan Koperasi, dan dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danposramil serta Kepala Mukim dan para Datok di kecamatan Banda mulia dan Bendahara.

Sama halnya pada Kecamatan sebelumnya, Bupati Mursil menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan rapat ini, selain menjalin silaturahmi dengan para Datok Penghulu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui secara langsung permasalahan yang terjadi di kampung-kampung.

“Inilah tujuan saya membawa para Kepala OPD, sehingga apapun yang menjadi permasalahan di kampung-kampung dapat dijawab langsung oleh mereka. Dengan cara ini saya rasa para Datok akan merasa puas karena mendapatkan informasi langsung dari sumbernya, tidak mendapat berita dari media sosial maupun berita simpang siur lainnya. Sehingga, jika ada pertanyaan dari masyarakat, para Datok dapat langsung menjawabnya. Sesungguhnya pertemuan ini sangat penting dan saya sudah mendiskusikan agar pertemuan ini tetap di jalankan secara berkala, ” terang Mursil.

Mengenai penyaluran BLT yang menjadi permasalahan ditengah masyarakat, Mursil menjelaskan Pemkab Aceh Tamiang akan membangun tim yang didalamnya terdapat Kepala Dinas Sosial, DPMPPKB, Kapolsek, Koramil dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan.

“Dengan adanya tim ini, Datok tidak akan disalahkan lagi mengenai pembagian bantuan yang dirasa tidak adil oleh masyarakat. Jadi nanti siapa saja boleh mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan, dan nantinya sistem yang akan mensortir kemudian mana yang layak atau tidak dan akan diumumkan. Namun ,perubahan data ini nantinya perlu mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial, karena data yang ada sekarang ini adalah data lama dari Kementerian Sosial” terang Mursil.

Pada kesempatan ini pula, Mursil turut menyampaikan informasi yang Ia dapat bahwa saat ini, di perkampungan dalam wilayah Aceh Tamiang tengah marak adanya rentenir dan membuat masyarakat terjerat didalamnya. Dengan tidak ada kejelasan mengenai jumlah bunga yang tertuang didalam perjanjian membuat masyarakat merasa tertipu yang ternyata bunganya besar.

“Ini menjadi suatu hal yang memprihatinkan. Mengingat mungkin kondisi ekonomi masyarakat yang mengharuskan meminjam uang dengan rentenir. Tanpa disadari bunga berlipat ketika pinjaman telat dibayar. Maka dari itu, nanti bisa dibahas segera apakah dari dana desa bisa disisihkan untuk usaha BUMK simpan pinjam, sehingga masyarakat tidak perlu lagi meminjam uang dengan rentenir, ” terang Mursil.

Acara ini pun dilanjutkan dengan tanya jawab dari Datok Penghulu kepada Bupati Aceh Tamiang dan segala pertanyaan langsung diteruskan ke Instansi terkait.

“Inilah pentingnya pertemuan ini memberikan informasi langsung kepada Para Datok Penghulu dan menginformasikan kepada masyarakat langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang demi memajukan Aceh Tamiang. Segala permasalahan yang telah disampaikan ini akan kita tindak lanjuti secara berkala menurut skala prioritasnya. Tidak langsung serta merta kita laksanakan semuanya karena kita punya prosedur dan keterbatasan, sehingga tetap akan kita perbaiki secara bertahap,” tuturnya sembari tersenyum.(E/F)

Sumber Humas Setdakab Aceh Tamiang.

Exit mobile version