Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

Menunggu Dimana Ujung Kasus Dugaan Pungli Terminal Sri Bulan Sarolangun ??

Menunggu Dimana Ujung Kasus Dugaan Pungli Terminal Sri Bulan Sarolangun.

GINEWS-MERANGIN – Kasus dugaan pungli yang terjadi di Terminal tipe A Sri Bulan Sarolangun terus bergulir. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya sidak dan pertemuan oleh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Provinsi Jambi dengan Pemerintah Daerah Sarolangun Senin, 22 Juni 2020.

Sebagai informasi, kasus dugaan pungli ini dilaporkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Merangin (LPK) Sukarlan, atas dasar surat pernyataan yang dibuat oleh sopir-sopir bus AKAP yang merasa dirugikan kepada pihak LPK. Surat pernyataan tersebut ditandatangani bermaterai.

Sukarlan menjelaskan, sebelum laporan dinaikkan dirinya sudah menyampaikan hal ini kepada pihak Pemda Sarolangun. Namun karena belum ada tindak lanjut, bahkan terkesan oper-operan maka pihak LPK menaikkan laporan dugaan pungli tersebut. “mandat kuasa yg diberikan kepada saya bukan dari PO madu kismo, tetapi dari paguyuban agen bus jawa sumatera lintas tengah” terang Sukarlan.

Sukarlan juga menjelaskan terkait adanya pertemuan antara pihak BPTD Jambi dengan Pemda Sarolangun, dirinya sudah mengetahui hal tersebut. Namun dirinya tidak mendapatkan undangan pertemuan tersebut. “saya ini dari lembaga resmi, bukan atas nama pribadi. Jadi seharusnya kalau memang ada rapat dan membutuhkan kehadiran saya, tentu secara aturan untuk kehadiran ya lewat surat resmi bukan lewat telpon, ini administrasinya dimana” beber Sukarlan kepada media.

Lebih lanjut Sukarlan menambahkan, yang melakukan pelaporan bukan sopir bus, melainkan dirinya atas nama lembaga. Sopir bus disini hanya membuat surat pernyataan, dan bukan hanya sopir PO Madu kismo. ” yang melaporkan itu saya, melalui lembaga. Sesuai mendat yang saya terima dari paguyuban agen bus jawa sumatera lintas tengah, sopir disini hanya membuat surat pernyataan bermaterai” ujar Pak lan

“Sekarang kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Mari kita hargai hukum di negeri kita. Jangan selesai urusan karena sudah ada pertemuan ini” tutup H.Sukarlan kepada awak media.
(Timglobal)

Exit mobile version