Site icon GLOBALINVESTIGASINEWS

Diduga Memalsukan Surat Ahli Waris Yurman Dilaporkan Ke Polres Kerinci

 2,637 total views

Diduga Memalsukan Surat Ahli Waris Yurman Dilaporkan Ke polres Kerinci

Globalinvestigasinews-Sungai Penuh, Kasus pemalsuan surat atau membuat surat palsu Surat Keterangan Ahli Waris atas nama Yurman kini bergulir ke polres Kerinci Yurman dilaporkan ke Polres kerinci terang sumber Ginews.
Perkara ini bermula ketika Yurman membuat surat keterangan ahli waris di pemerintahan desa Air Teluh yang di tandatangani oleh Mantan kades Air Teluh Arbain dan Camat Kumun Debai Bovi Handriyanto, menurut keterangan sumber Ginews “kami sudah minta klarifikasi ke camat Kumun Debai Bovi Hanriyanto berdasarkan balasan surat camat nomor : 149/214/pem/KD-2020 Bovi Hadriyanto selaku camat Kumun Debai menyampaikan bahwa saya tidak pernah mengetahui dan menandatangani Surat Keterangan Ahli Waris dari pemerintahan desa Air Teluh, An. Yurman, pekerjaan PNS beralamat di desa koto Lebu. Dari surat itu jelas bahwa Yurman sudah memalsukan dokumen keterangan surat ahli waris mengatasnamakan camat Kumun Debai, yang mana surat ini akan dipergunakan Yurman untuk PK peninjauan kembali perkara sengketa tanah, yang mana surat keputusan MA kami sebagai pemenangnya. jadi masalah pemalsuan surat ini sudah kami laporkan kepolres kerinci” imbuh sumber.
Camat Kumun Debai Bovi Hanriyanto di konfirmasi GiNews via What’s app mengatakan tidak tidak ada menanda tangani surat ahli waris tersebut “dak Ado” terang camat. Sementara mantan kades Air Teluh Arbain di hubungi via Wa tidak ada balasan (gm)