Presiden Jokowi Teken Perpres 73/2020, BIN Tak Lagi Dibawah Koordinasi Menko Polhukam

 977 total views

Pewarta : Tenor Amin Sutanto

Read More

Presiden Jokowi Teken Perpres 73/2020,
BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Perpres ini sekaligus mencabut aturan sebelumnya yakni, Perpres Nomor 43 tahun 2015.

Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan alasan BIN langsung di bawah presiden karena produk intelijen lebih dibutuhkan oleh presiden.

“BIN langsung berada di bawah presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh presiden,” kata Mahfud, Sabtu (18/7/2020)

🇮🇩🇮🇩🇮🇩🙏🏻🤝🙏🏻🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *