PEREMPUAN BERGERAK

 472 total views

       PEREMPUAN BERGERAK

Read More

Penulis.H.Lisa Firdaus

Pekanbaru,Global Investigasi News.Com,

Beberapa waktu lalu, kekerasan 

terhadap perempuan yang berujung pada kematian di Turki berhasil menyita perhatian warga global, khususnya di jagad maya. Lewat tagar

ChallengeAccepted dan #womensupportingwomen, perempuan-perempuan di seluruh dunia 

berpartisipasi memposting foto mereka dengan filter hitam-putih sebagai wujud solidaritas untuk mendesak pemerintah Turki menindaklanjuti femicide yang ada di negara tersebut.

• Fenomena gerakan perempuan global tersebut bukan yang pertama kali. Beberapa tahun lalu industri perfilman

Hollywood pun sempat terguncang dengan adanya pelecehan seksual banyak aktris Hollywood yang dilakukan oleh produser kenamaan Harvey Weinstein.

• Sejak saat itu, aktris Alyssa Milano aktif mengampanyekan agar para perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual tidak takut untuk menyuarakan pengalaman dan ceritanya di media sosial dengan pemberian hashtag #MeToo. Gerakan #MeToo pun menjadi gerakan global para perempuan di seluruh dunia yang selama ini selalu dibayangi rasa takut untuk mengungkapkan kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami.

• Media sosial seperti Twitter dan Instagram telah menjadi medium untuk memberdayakan perempuan, terutama bagi mereka yang selama ini kerap tidak pernah didengarkan. Lewat media sosial ini pula dukungan-dukungan digalang, hingga akhirnya berhasil merubah 

pandangan banyak pihak sampai pemerintah untuk membuat kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan.

• Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia

• Data dari Komnas Perempuan menyebutkan, dalam waktu dua jam ada tiga orang perempuan Indonesia 

yang mengalami kekerasan seksual.

Di masa pandemi Covid-19 ini, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan & Anak beserta Komnas Perempuan mencatat kasus 

kekerasan yang dialami perempuan melonjak 75% dari sepanjang tahun 2019. Selama pandemi telah terjadi 14.719 kekerasan dengan 5.548 kasus di antaranya berupa kekerasan fisik.

• Meski kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan telah lama digaungkan di Indonesia, perempuan 

masih kerap dianggap sebagai objek seksual yang kerap mengalami pelecehan dan kekerasan. Oleh sebab itu, perempuan masih menjadi golongan yang rentan. Apalagi kerentanan yang berujung pada kekerasan seksual tersebut menjadi trauma psikis.

• Sayang sekali justru Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) 

malah ditarik dari daftar Prolegnas 2020 di DPR. Padahal RUU ini sudah diinisiasi sejak 2015, tapi selalu ditarik dari prolegnas.

• Padahal pengesahaan RUU PKS sangat mendesak untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada perempuan yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Bahkan RUU 

ini juga memberikan perlindungan kepada perempuan yang menjadi korban untuk menyembuhkan luka fisik dan psikis setelah mengalami kekerasan seksual.

• Pentingnya Perlindungan Terhadap Perempuan

• Tidak ada yang bisa memungkiri peran vital perempuan bagi kemajuan suatu negara. Perempuan menjadi rumah pertama manusia dalam mengenal dunia dan lingkungannya.Perempuan adalah sekolah pertama manusia belajar mengenai hal-hal penting dalam kehidupan.Kesejahteraan perempuan adalah mutlak diperlukan sebab perempuan adalah pembentuk pertama pemikiran para generasi selanjutnya.

• Oleh sebab itu perlindungan terhadap perempuan, terutama terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual,harus diutamakan. Selama ini justru korban kekerasan dan pelecehan lah yang 

disalahkan. Mulai dari gaya pakaian, cara berbicara, bahkan bentuk tubuh mereka dianggap sebagai pemakluman jika menjadi alasan terjadinya pelecehan dan kekerasan Gerakan #MeToo telah mengubah sistem perfilman di Amerika Serikat dalam menggambarkan perempuan.Tak lagi sebagai sosok karakter yang menunggu ditolong oleh laki-laki, melainkan sebagai sosok yang berdaya dan tak hanya sekedar mengandalkan sex appeal.

• Di Indonesia, gerakan para perempuan untuk memperjuangkan kepentingannya juga telah mengalami banyak kemajuan. Banyak gerakan-gerakan ini pada akhirnya ‘memaksa’ beragam pihak

untuk bisa mengakomodasi kebutuhan perempuan. Seperti misalnya penyediaan ruang menyusui di berbagai fasilitas publik seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan, peningkatan jumlah keterwakilan perempuan pada instansi pemerintahan, dan lainnya.

• Untuk permasalah kekerasan dan pelecehan, tampaknya kasus ini masih begitu kompleks. Namun demikian tidak meredupkan semangat para perempuan untuk memperjuangkan agar bisa 

mendapat kepastian hukum dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual,(Saipul Lubis) 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *