Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Kena Sanksi Push Up Oleh Babinsa

 628 total views

Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Kena Sanksi Push Up Oleh Babinsa

Read More

Global investigasi news co.id Aceh Tamiang – Bintara Pembina Desa Lubuk Batil Serma John BM Koramil 04/Bendahara jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan pendisiplinan kepada masyarakat Binaannya yang tidak menggunakan masker dan memberikan tindakan berupa pus up bertempat di Desa Lubuk Batil Kec. Bendahara Kab. Aceh Tamiang, jumat (18/09/2020).

Serma John BM (Babinsa) mengatakan Hal ini dilakukannya agar warga Desa binaannya ada rasa malu tidak mematuhi protokol kesehatan yang di ajurkan oleh pemerinta dan mengabaikan kedisiplinan untuk mengenakan masker.

“Padahal sama sama kita ketahu bupati Aceh Tamiang sudah mengeluarkan Perbup Nomor 30 Tahun 2020 memberlakukan sanksi yang sudah di tentukan oleh Bupati Aceh Tamiang Terhadap pelanggaran baik bentuk sangsi Administrstif maupun sangsi sosial,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan yang iya lakukan ini dilakukan untuk memberikan efek jera, kepada masyarakat Desa Lubuk Batil yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Ia mengimbau kepada masyarakat Desa Lubuk Batil “Agar tetap mematuhi protokoler kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah dengan Aplikasi 3 M. (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak),” imbaunya.

Hal itu dilakukannya, agar masyarakat Desa Lubuk Batil terhindar dari virus corona dan sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” pungkasnya. (E/RE).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *