Ketua Dekranas Aceh Tamiang Meminta Agar Kain Songket Ciri Khas Aceh Tamiang Untuk Didaftarkan Dalam HAKI

 439 total views

Ketua Dekranas Aceh Tamiang Meminta Agar Kain Songket Ciri Khas Aceh Tamiang Untuk Di Daftarkan Dalam HAKI.

Read More

Global investigasi news co.id Aceh Tamiang – Ketua Dekranas Kabupaten Aceh Tamiang Dr. Rita Syntia, MM melaksanakan rapat mengenai penentuan simbol dan motif songket khas Aceh Tamiang, bertempat di pendopo Bupati Aceh Tamiang pada Kamis (24/09/2020).

Dalam rapat tersebut, beberapa motif dimunculkan untuk di daftarkan dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Adapun beberapa motifnya yaitu pucuk rebung bersusun sirih, tampuk manggis, itik pulang petang, awan berarak, biji timun bersusun selasih.

Rita Syntia dalam rapat menyampaikan, bahwa sejak lama Ia menginginkan Adat Istiadat Budaya Aceh Tamiang dikenal oleh masyarakat luas. Ia katakan, sudah tahun ketiga menjadi Ketua Dekranas, ia belum merealisasikan mimpinya untuk memunculkan suatu ciri khas dari Budaya Tamiang itu sendiri.

“Dengan rapat yang kita laksanakan hari ini, agar secepatnya motif-motif songket kita dipatenkan dan didaftarkan di HAKI, selain songket, kita juga memiliki sanggar melige dan saya ingin sanggar ini di aktifkan kembali”, ungkap Rita

Secara bertahap kita akan mengkaji kembali tentang filosofi kerajaan yang akan menjadi motif songket khas Tamiang, dan akan dibuat sketsa ulang atas motif songket tersebut.

“Dalam 2 (dua) minggu kedepan kita akan membuat rapat lanjutan, dan akan menentukan motif yang menjadi ciri khas Tamiang”, ungkapnya lagi.

Rapat di tutup langsung oleh ketua Dekranasda Kabupaten Aceh Tamiang dan dilanjutkan dengan makan bersama dengan para undangan.(E/RE).

Sumber Humas Setdakab Aceh Tamiang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *