UNIT RESMOB Polres Wajo Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosan Dibawah Umur di Kota Sengkang

 3,310 total views

UNIT RESMOB Polres Wajo Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosan dibawah Umur di Kota Sengkang.

Read More

jumat tgl 25 september 2020 sekitar pukul 20.30 wita giat unit resmob dipimpin oleh BRIPKA BASO ARWAN SH berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di btn grand hill 3 blok l no.124 sengkang kec.tempe kab.wajo,adapun identitas pelaku yang di amankan tersebut

Nama : MANSUR ALS ANCU BIN ARAFAH
UMUR : 36 THN
AGAMA : ISLAM
PEKERJAAN : BURUH BANGUNAN
ALAMAT: JALAN SAROJA KEL.BULU PABULU KEC.TEMPE KAB.WAJO.

kejadian pada hari selasa tanggal 15 september 2020 di grand hill 3 blok l no.124 sengkang kec.tempe kab.wajo .

terjadi tindak pidana pemerkosan anak dibawah umur yang merupakan anak tiri pelaku dengan cara pelaku masuk ke kamar korban lalu mencium pipi,bibir dan leher korban kemudian pelapor membuka celana korban dan menarik kaki korban,kemudian memasukkan kelaminnya ke kemaluan korban beberapa kali.

lelaki MANSUR telah melakukan tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur yang merupakan anak tiri pelaku.

selanjutnya pelaku kami amankan dan di bawah ke polres wajo guna penyidikan lebih lanjut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *