Tim Tekab Polsek Kota Pinang Tangkap Pengedar Sabu

 299 total views

Tim Tekab Polsek Kota Pinang Tangkap Pengedar Sabu

Read More

Labusel, Ginews.com:
Tim Khusus Anti Bandit Polsek Kota Pinang yang dipimpin Ipda Gunawan Sinurat, berhasil mengamankan seorang pengedar sabu, Rabu (23/9/2020) sore kemarin sekira pukul 17.30 di Jalinsum Perkebunan Normark, Desa Perkebunan Normark, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Dari tangan AS (35), petugas turut mengamankan 1 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu, 1 buah bungkus rokok Sampoerna, 1 lembar tisu warna putih dan 1 unit HP Nokia warna hitam.

Kapolsek Kota Pinang, Kompol Semeon Sembiring menerangkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga akan adanya transaksi sabu di Jalinsum Perkebunan Normark.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek langsung menurunkan Tekab Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat.

“Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat orang dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang berinisial AS,” ujar Kapolsek, Sabtu (26/9/2020) dini hari.

Setelah dilakukan penggeledahan, imbuh Kapolsek, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu di dalam saku celana belakang tersangka.

“Dari hasil introgasi, diketahui bahwa tersangka memperoleh sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari M sebanyak 5 gram. Saat ini sabu-sabunya bersisa sekira 2 gram, karena selebihnya telah dijual oleh tersangka,” bebernya.

Menurut Kapolsek, pelaku AS telah menjadi pengedar sabu sejak 2 bulan lalu.

“Tim juga saat ini tengah melakukan pengembangan untuk menangkap M dan mencari barang bukti sabu-sabu lain ke rumah M. Saat dilakukan penggeledahan, M dan sabu-sabu tidak ditemukan. Jadi saat ini kita lagi memburon tersangka,” tegasnya. (M.
SUKMA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *