Kepala Sekolah SDN 166 Lakukan Sosialisasi Tata Cara Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi

 503 total views

Kepala Sekolah SDN 166 Lakukan Sosialisasi Tata Cara Belajar Tatap Muka diMasa Pandemi.

Read More

globalinvestigasinews.com-Tanjung Jabung timur-Pendidikan adalah salah satu aset’ anak bangsa yang tidak ternilai harganya, namun dimasa Pamdemi covid 19 sekarang, belajar tatap muka pun seakan mati suri, dimana proses belajar mengajar dengan sistem belajar daring, dianggap kurang maksimal untuk meng’explour keaktifan dan ke’kreatif’pan anak-anak; apalagi anak-anak yang belum mempunyai handphone Android, dan juga seperti daerah-daerah yang sulit dijangkau jaringan sinyal.

Pemerintah Tanjung Jabung timur pun memutuskan untuk kembali mengadakan proses belajar mengajar tatap muka di beberapa sekolah, yang dianggap aman dari “penyebaran covid 19” dengan syarat mematuhi tata cara belajar dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan di beberapa peraturan pemerintah dari berbagai lembaga kementrian, dengan landasan UU no 40 tahun 1991 tentang penanggulan wabah penyakit.

Salah satunya sekolah dasar negeri 166 kecamatan geragai, tanggal 1 Oktober 2020, kepala SDN 166 mengadakan sosialisasi terkait tata cara atau persyaratan belajar tatap muka yang harus dipatuhi semua murid dan guru tanpa terkecuali.

Kepala SDN 166 (Erdin AM.SPD.) mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu keperluan terkait protokol kesehatan dengan berbagai support maupun bantuan lainnya dari pemerintah pusat,! dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah support dari orang tua murid, yaitu kami pihak sekolah meminta agar orang tua murid bersedia menandatangani surat pernyataan persetujuan orang tua diatas materai 6000, agar proses belajar tatap muka disekolah dapat dilakukan; tapi pihak sekolah juga tidak memaksa anaknya belajar tatap muka, kalau pun masih ada kekuatiran orang tua murid terhadap yang terjadi saat ini,(penyebaran covid 19), pihak sekolah tetap melayani murid dengan sistem belajar daring, seperti yang sudah kita lakukan beberapa waktu selama pendemi.

Erdin juga melanjutkan; sebenarnya kegiatan belajar tatap muka saat situasi begini, menjadi tantangan baru bagi kami pihak sekolah, dimana anak-anak yang belum paham dengan pengertian suatu “peraturan” secara luas,; biasanya anak-anak bermain dengan sesuai nalurinya, tapi sekarang kita akan batasi, apalagi biasanya anak-anak jajan makanan disekitar sekolah,; sekarang peraturan mengamanatkan kepada pihak sekolah ,! ,anak-anak tidak boleh jajan makanan disekolah.
Maka dari itu kami pihak sekolah meminta dukungan orang tua, demi anak kita yang tentunya menjadi generasi bangsa Indonesia diwaktu yang akan datang, mudah-mudahan dengan niat kita yang baik ini,tidak ada sisi negatifnya dihari yang datang.! Pungkasnya.

Biro: Hombing

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *