SMAN 1 Lumajang Diduga “Meminta Sumbangan” kepada Wali Murid” !!! Wakasek : Saya Juga “Wartawan” ???

 6,571 total views

globalinvestigasinews.com – Lumajang, 06/10/2020, Berawal dari aduan masyarakat tentang adanya sumbangan ditempat anaknya sekolah di salah satu SMA Negeri 01 salah satu sekolahan ternama di kabupaten Lumajang. Wali murid yang tidak mau disebut namanya telah dimintai sumbangan oleh pihak sekolah, dan mengeluh karena pendapatanya berkurang akibat adanya covid-19 namun sekolah diduga tetap meminta sumbangan sebesar Rp 125.000.

Read More

Guna memastikan Dumas tersebut awak Media Cetak & TV – Online Global Investigasi News.com, konfirmasi kepada kepala sekolah namun beliau seakan menghalangi dan hanya ditemui oleh Wakepsek SMA Negeri 01 Lumajang Solehudin.S.pd.
“iya,memang benar pihak dari sekolah meminta sumbangan dan sudah pernah dirapatkan dan sumbangan sebesar Rp. 125.000,itu pun untuk guru garu honorer yang rumahnya luar kota, soalnya honorer perbulanya hanya digaji Rp. 500.000, kan kasihan tidak mencukupi kebutuhanya dan itu semua sudah disetujui Ketua Komite”, ujarnya (05/10/2020).

Menurut narasumber yang tidak mau disebut namanya mengeluhkan,
“kenapa disaat pandemi kayak gini masih ada sumbangan dari pihak sekolah, mana masih memikirkan untuk membayar ini itu, iya kalau sebelum ada pandemi mungkin saya tidak mengeluh karena masih bekerja normal, apa dari pemerintah tidak ada anggaran juga Dana BOS-nya di kemanakan ??? atau masih kurang sumbangan yang dari pemerintah”ujarnya.

Dengan adanya sumbangan yang pernah dirapatkan untuk wali murid, apa sudah ada surat tembusan atau surat ijin dari DPR termasuk Gubernur, setahu saya dalam bentuk sumbangan apapun terkait kebutuhan Sekolah Negeri itu harus ada ijin dari gubernur karena sekolah SMK/SMA itu ikut Propinsi. “Bahkan saat ditanya awak media, Boleh kah !? disaat pandemi pihak sekolah meminta sumbangan kepada wali murid untuk kebutuhan guru guru yang mengajar, Solehudin, S.pd, memilih bungkam”
Bahkan Solehudin S,pd mengatakan bahwa dirinya juga berkecimpung di Jurnalis atau Wartawan di Malang dan sempat menanyakan tentang UKW seorang Jurnalis kepada awak media Globalinvestigasinews.com
yang saya tahu ketika Pimpred sudah memberikan KTA, Id Card & Surat Tugas Liputan kepada salah satu bawahan atau Jurnalisnya berarti sudah diperhitungkan semua kemampuanya sedangkan untuk kegiatan wartawan sepenuhnya dipertanggung jawabkan oleh Pemimpin Redaksi, seharusnya jika seorang Guru PNS/ASN bekecimpung di media atau jurnalistik itu sudah melanggar aturan yang telah ditentukan apalagi menjadi seorang wartawan, jadi tinggal pilih saja jadi wartawan atau berhenti jadi ASN/PNS atau hanya sekedar menakut nakuti wartawan yang hendak konfirmasi !?, (05/10/2020).

Untuk memperoleh penjelasan terkait peraturan bantuan yang di lakukan oleh sekolah SMAN Negeri 01 lumajang, Awak media ke kantor UPT Cabang Dinas propinsi, kami pun di suruh menunggu kerena masih ada tamu oleh satpamnya yang bernama Rizky Sugianto, namun setelah lama menunggu tidak ditemui malah ditemui stafnya, berdalih Kepala UPT sudah keluar, seakan akan awak media dihalang halangi ketika mau bertemu dengan kepala UPT Pendidikan Propinsi tersebut. (06/10/2020) bersambung (Budi/TIM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *