Penyidik Kejati Sulbar Tahan Tersangka Kasus Sejuta Bibit Kopi Kab. Mamasa

 1,098 total views

MAMUJU Sulbar,globalinvestigasi news, atas perintah dan arahan langsung kejati Sulbar johni manurung telah di laksanakan penahanan tahap penyidikan terhadap tersangka atas nama MURNIANTO,SP kepala bidang holtikultura dinas pertanian dan perkebunan kab.Mamasa,yang bersangkutan sudah ditersangkakan oleh pihak penyidik kejati sulselbar pada tahun 2017 yg lalu namun agenda belum selesai kejati Sulbar terbentuk pada tahun 2019 dan semua kasus yang mendek dari provinsi Sulbar semua di pantau ulang yang belum selesai agendanya.

Read More

Kasus pengadaa’ sejuta bibit kopi ini anggaran pada tahun 2015 kementrian yang memang dianggap bermasalah oleh temuan BPK RI kerugian negara Rp.1.166.808.870,- ( satu milyar seratus enam puluh enam juta delapan ratus delapan ribu delapan ratus tujuh puluh rupiah) .

dan pada hari kamis lalu tanggal 15 oktober 2020 jam 15.00 wita bertempat di kantor kejaksaan tinggi sulawesi barat di mamuju dilaksanakan penahanan tersangka atas nama murnianto,sp dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan sejuta bibit kopi / kegiatan perluasan tanaman kopi pada dinas pertanian dan perkebunan kabupaten mamasa tahun 2015 .

Penahanan dilakukan kepada tersangka berdasarkan surat perintah penahanan kepala kejaksaan sulawesi barat ( T- 2 ), Nomor .print -458/p.6/Fd.1/ 10/2020,tanggal 15 oktober 2020 ,selama 20 hari di temparkan di rutan POLDA Sulawesi barat….
( bang rus )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *