Agus Salim Siagian “Jangan Lengah !!!” Masa Pàndemik COVID-19 Bukan Alasan Tidak Memberantas Peredaran Narkoba

 3,866 total views

Agus Salim Siagian “Jangan Lengah !!!” Masa Pàndemik COVID-19 Bukan Alasan Tidak Memberantas Peredaran Narkoba

Read More

Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polsek Balige berhasil lagi meringkus pengedar narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Toba tepatnya di Kota Balige, Kabupaten Toba yang berada dalam naungan hukum wilayah Polsek Balige, Polres Toba, Polda Sumut (27/10).

Dimana tim patroli langsung dipimpin oleh Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian yang didampingi Kanit Reserse Polsek Balige Iptu Libertius Siahaan sebelumnya telah memberi arahan kepada anggota patroli rutin Polsek Balige di halaman markas Polsek Balige yaitu kepada : Aiptu E Aritonang, Aiptu M. S Nainggolan, Bripka Surya H dan seorang Personel Reskrim Polres Toba yang ikut dalam tim, Brigadir Safawi Harahap sekira pukul 19.30 WIB.

Masih terang AKP Agus Salim Siagian mengatakan informasi itu berawal dari hal banyaknya laporan keresahan masyarakat dari akibat peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba khususnya di wilayah hukum Polsek Balige.
“Masa pandemik COVID-19 bukan alasan untuk tidak memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya, maka tegas saya katakan jangan lengah”, imbuh Kapolsek saat memberi arahan.

Patroli, Tim yang dipandu oleh Iptu Libertius Siahaan bergerak menyisiri seluruh seluk beluk wilayah hukum Polsek Balige mulai dari Kecamatan Tampahan hingga kota Balige, alhasil sesuai dari laporan masyarakat yang berlokasi di jalan GHM Siahaan tepatnya pada sebuah warung yang sering dijuluki “Warung Mak Era” dapat berhasil membekuk 2 (dua) orang pemuda yaitu TS (21) sudah DPO dan rekannya RS (17) dengan barang bukti satu (1) butir narkotika yaitu jenis extasi yang ditemukan didalam bungkus rokok dan juga 5 bungkus paket kecil narkotika jenis Ganja pada pukul 22.00 WIB.

Lagi hasil pengembangan, tepatnya pada pukul 22:45 WIB personil melanjutkan penyisiran di seputaran Jl Gereja HKBP Balige alhasil berhasil membekuk salah satu pelaku lagi diduga bandar AP (18) dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 20 bungkus paket kecil.
“Benar, kami melakukan penyisiran mulai di Kecamatan Tampahan hingga seluruh Kota Balige intinya wilayah hukum Polsek Balige bersama tim dan kami juga berhasil meringkus 3 (tiga) orang pemilik narkotika”, terang Libertius.

Lagi terang Libertius, para pelaku terduga bandar narkoba saat ini setelah ketiganya diboyong ke Polsek Balige diamankan untuk lanjut dimintai keterangan tentang kepemilikan narkotika tersebut selanjutnya akan diserahkan dilimpahkan ke Polres.
“Selanjutanya dilakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti kepada pihak satres narkoba Polres Toba guna penyelidikan selanjutnya”, ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *