Proyek Pembangunan Box Cluvert yang Menghubungkan Desa Nibung dan Labu Diduga Tidak Dilengkapi Plang Proyek & Rambu Rambu Peringatan

 460 total views

Proyek pembangunan box Cluvert yang menghubungkan desa Nibung dan labu kecamatan puding besar diduga tidak dilengkapi plang proyek dan rambu rambu peringatan .

Read More

Pangkalpinang Bangka Belitung. Global Investigasi News Com. –Ketua LSM INAKOR(Independent Nasionalis Anti Korupsi Bangka Belitung, Evan Satriady, menegaskan setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.Rabu /18/11 /2020.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“(Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,”Kata Evan di sebuah Warung Kopi 17/11

Menurut Ketua Ikatan Wartawan Online Bangka Belitung ini , plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.

“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” paparnya.

Disinggung mengenai adanya proyek yang dikerjakan tanpa plang nama proyek menandaskan apa yang dilakukan itu pihak rekanan telah melanggar kedua peraturan dimaksud. “Ya, melanggar UU dan Perpres,” tukas dia.

Salah satu Proyek Box Cluivert di Desa nibung kecamatan puding Besar Kabupaten Bangka
ini dikerjakan tanpa plang informasi proyek.serta tidak Terlihat rambu rambu peringatan bahwa disitu sedang ada pengerjaaan proyek
padahal proyek tersebut dikerjakan sudah lama.

Pengawas Proyek dari Kontraktor ketika di konfirmasi Awak Media tentang kenapa tidak ada nya plang Informasi dan Rambu Rambu mengatakan”Untuk Hal Teknis silahkan Hubungi yang berwenang/atasan kami”ungkapnya memohon untuk tidak mempublis namanya

sementara Hendri(menurut Pengawas atasan mereka-Red) ketika ditanya melalui pesan WA seputar persoalan itu, berdalih bahwa pemasangan plang nama proyek itu telah dipasang di awal pengerjaan dan di ujung Pengerjaan

“Pak, mohon maaf papan proyek kmren kita pasang ada di ujung Pekerjaan dan di awal pekerjaan” Tulisnya

ditambahkannya bahwa pengerjaan Box Cluivert tersebut Anggarannya include bersamaan pengaspalan jalan utama dan kenapa proyek tersebut molor dijawabnya karna pandemi covid 19

“untuk Pagu Dana Include pak, termasuk dalam anggaran sedangkan Untuk rambu rambu kmren sudah lengkap mengenai kenapa kita molor Itu kmren kena Covid 19 pak, jdi waktu diperpanjang karena dana dibekukan oleh pusat Hal hal lain silahkan ke Propinsi 🙏🏻”

Terkait proyek pembangunan pembangunan Cluvert didesa nibung kecamatan puding besar kabupten bangka yang tidak ada plang paku dana tersebut bahkan tidak adanya plang Rambu – Rambu pringtan bahwa sedang ada pengerjaan

Kabid bina Marga Propinsi Bangka Belitung, saat di hubungi melalui whatsap, mengatakan “Terima kasih impormasi nya. Masih ada diluar ‘ dan saat di hubugi melaui telpon beberpa kali untuk dimintai kompirmasi, mengatakan ‘Sedang ada rapat, hingga berita ini di publikasikan. ( Zli )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *