100 Sertifikat Program PTSL Diserahkan kepada Penerima di Desa Jalupang Girang – Banjarsari

 281 total views

100 sertifikat Program PTSL diserahkan kepada penerima di Desa Jalupang Girang – Banjarsari

Read More

Pandeglang,glibalinvestigasinews.com

Program PTSL adalah program yang di luncurkan pemerintah pusat guna penertiban legalitas tanah masyarakat. Program ini sangat besar di rasa manfaatnya oleh warga Desa Jalupang Girang Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten. 19/11/2020

Di jumpai salah satu warga Jalupang Girang kepada wartawan dirinya mengatakan bahwa sangat terbantu dengan adanya program ini.

“Saya sangat senang sekali pak, program ini cukup membantu saya memiliki sertifikat dari program..,, pokonya mantul” Ungkapnya

Di tempat yang sama usai acara pembagian Rudianto salah satu pegawai BPN Kabupaten Lebak, Menurutnya program presiden Jokowi yang regulasinya di atur oleh SKP tiga menteri ini sukses di laksanakan di Desa Jalupang Girang.

“Alhamdulillah sudah selesai di bagikan kepada 100 Warga penerima sertifikat PTSL”Ujarnya

Kepala Desa Jalupang Girang, Ade kepada wartawan menyampaikan rasa syukurnya atas beresnya program PTSL tahap satu.

“Program PTSL tahap satu ini selesai di laksanakan, Kepada warga yang belum terdaftar sebegai penerima mohon sabar..,, saya sebaga kepala Desa akan terus berjuang demi masyarakat supaya program ini berlanjut dan masyarakat yang lain pun ikut serta mengajukan dan mendapatkan sertifikat PTSL” Tutup Kepala Desa yang akrab di sapa Jaro Colok ini.**
(Nuryahman)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *