Diduga Tidak Mampu Bayar SPP dan Infak, Ijazah Siswa SMK Negeri 1 Bojong “Ditahan” Oknum ?!

 1,155 total views

PURWAKARTA- Diduga Oknum SMK Negeri 1 Bojong Kelurahan Sukamanah menahan ijazah siswa lulusan Tahun 2019.

Read More

Menurut keterangan informasi dilapangan oknum SMK Negeri 1 Bojong menahan ijazah siswa lulusan tahun 2019, dikarenakan diduga belum membayar SPP dan Infak selama setahun.

Salah satu oknum penjaga atau pelayan sekolah sebutlah Kang Bayu, saat dikonfirmasi Ia mengatakan bahwa siswa tersebut belum bayar SPP dan Infak selama 1 Tahun.

“Siswa itu belum bayar SPP Rp. 800.000 sama Infak Rp. 700.000 jadi jumlahnya Rp. 1.500.000 kalau sudah beres nanti juga anaknya di panggil, kata dia Senin (23/11/2020) di ruangan kantornya.

Hingga berita ini di turunkan masih mengupayakan konfirmasi pihak kepala sekolah dan pihak pemerintah.

Lanjut dengan hal yang sama saat ditanya kenapa ijazah siswa di tahan, ia mengatakan bahwa pihak sekolah bukan menahan ijazah siswa, yang penting ada perwakilan dari orang tua untuk mengambil ijazah tersebut dengan membuat surat pernyataan bahwa orang tua siswa tidak mampu.

Selanjutnya disinggung apakah ada keterlibatan dengan Komite Sekolah, dirinya juga mengakui bahwa Komite Sekolah diketahui dari Anggota Kepolisian yang bertugas di salah satu Polsek.

Sementera itu pihak komite sekolah Aiptu Pol. Opan R saat dikonfirmasi melalaui WhatsApp pesan singkatnya, mengatakan ijazah bisa diambil dengan peraturan membuat surat pernyataan tidak mampu.

“ya saya komite di SMKN Bojong,,, ijazah bisa diambil melalui Pak Bayu, Guru SMK,,, aturannya kalau masih punya hutang kewajiban ke skolah kalau bisa dibyar tapi kalau nggak mampu bisa bikin pernyataan pak, kata dia melalui pesan singkatnya WhatsApp.

Hal itu ditanggapi Evi Mulyani, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, saat dihubungi melalaui pesan singkatnya (WhatsApp) terkait penahanan ijazah siswa atau pelanggaran lainya di sekolah, Ia mengatakan memintanya hubungi unit layanan terpadu situs web resmi Kemendikbud

“Siang Mas, boleh silakan hubungi unit layanan terpadu kemendikbud. Bisa email [email protected] atau lewat laman
ult.kemdikbud.go.id.tutupnya

(Eki Baehaki) #Photo : Ilustrasi/Net

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *