Dinilai Sangat Melecehkan Profesi, Apdesi Sukabumi “Tantang” LSM & Media !!!

 1,835 total views

Sukabumi, Globalinvestigasi.com – Seluruh Wartawan dan Keluarga Besar Redaksi globalinvestigasinews.com dan ginews TV Investigasi.com angkat bicara dan mengkritik terhadap pernyataan seorang pimpinan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Ojang, yang dinilai sangat melecehkan profesi Wartawan dan LSM.

Read More

“Saya sangat prihatin mendengar kabar seorang figur pemerintahan yang berkata (AKAN MELAWAN LSM dan MEDIA YANG SELALU MENGOBOK-NGOBOK KEPALA DESA) itu seharusnya tidak di ucapkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi kata Hendra perwakilan Wartawan dari Redaksi globalinvestigasinews.com Selasa, (24/11/2020).

Menurut Hendra sebaiknya public figure berhati-hati pada saat berkomunikasi, jangan sembarangan berbicara apalagi ini menyangkut profesi yang sangat dihormati dan diakui sebagai pilar ke-4 demokrasì di Indonesia.

“Apa jadinya kalau dunia tanpa wartawan? Sebagai pilar Ke 4 demokrasi dan sebagai kontrol sosial, wartawan juga dilindungi Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 ujarnya.

Bahkan dalam UU tersebut sudah jelas bahwa pabila seseorang yang melawan secara hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

“Saya berharap rekan-rekan wartawan bisa mengusut tuntas perkataan tokoh Apdesi Sukabumi yang melukai hati Insan Pers itu.

Beliau harus mempertanggung jawabkan atas semua ucapannya dan segera membuat klarifikasi melalui video jika tidak saya berserta tim akan melaporkan yang bersangkutan Ke pihak Penegak Hukum,” katanya.

(Tim/Photo – Net)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *