Buntut Investigasi GMPK, Kades Grati Harus Menelan Pil Pahit Dicopot Dari Jabatannya !!!

 710 total views

Buntut Investigasi GMPK Kades Grati Harus Menelan Pil Pahit Dicopot Dari Jabatannya !!!

Read More

Globalinvestigasinews.com.
Lumajang 24/11/2020,Buntut Investigasi GMPK Kades Grati harus menelan pil pahit dicopot dari jabatannya !!!

Sudah berjalan hampir seminggu Kades Grati kecamatan sumbersuko kabupaten Lumajang diberhentikan dari jabatannya.
Setelah GMPK dan media globalinvestigasi turun lapangan mengadakan investigasi terkait penyalahgunaan wewenang.Menyewakan tanah kas desa (TKD) yang danannya untuk kepentingan pribadi.Ditambah lagi pengaduan warganya keinspektorat terkait WIL (Wanita Idaman Lain).Yang dengan sengaja tinggal serumah dengan wanita yang bukan istrinya.Sebetulnya sudah diperingatkan dalam bentuk tegoran camat terdahulu,tapi tidak diindahkan dan terkesan melawan.Bahkan pada saat camat yang terdahulu kepala desa grati diberi panggilan resmi,tapi tidak mau hadir memenuhi panggilan dikecamatan.

Bergulirnya permasalahan penyalahgunaan wewenang diinspektorat yang dikawal oleh GMPK dan global investigasi,akhirnya berbuntut sangsi tegas dari Pemkab Lumajang.Yaitu pemberhentian dari jabatan definitif sebagai kepala desa grati.Ini merupakan peringatan keras kepada seluruh kepala desa sekabupaten Lumajang agar tidak menyalahgunakan wewenangnya diluar koredor aturan yang sudah ditetapkan.Dengan demikian aturan bisa berjalan secara tegak lurus tanpa kompromi.
Awak media sempat kompirmasi kepada pejabat camat yang baru Misjoko mengatakan ” Memang betul kepala desa grati sudah diberhentikan secara normatif dari jabatannya,terkait permasalah TKD dan perselingkuhan (WIL).Dan SK sudah ditanda tangani oleh Bupati.”

Dan kekosongan kepala desa grati diisi oleh pejabat sementara dari kecamatan Mashuri.Penyataan terpisah dari Aan selaku Inspektur 1 dari Inspektorat membenarkan kalau inspektorat pernah memproses kepala desa grati.Terkait laporan GMPK masalah penyalahgunaan wewenang,dalam hal ini penyewaan TKD untuk kepentingan pribadi.Dan laporan dari warganya terkait perselingkuhannya dengan wanita lain yang bukan istrinya.”Ya kami pernah menangani kasus kepala desa grati tentang TKD dan perselingkuhan,dan prosesnya berlanjut sampai turun sangsi pemberhentian tersebut.”Sebetulnya sudah berkali-kali dari dulu diperingatkan dalam bentuk tegoran,namun tidak mempan dan tidak dihiraukan.

Ditempat berbeda ketua GMPK Guntur Nugroho mengatakan”Aturan harus ditegakkan tanpa kompromi,setiap pelanggaran harus ada konswensi dan tidak pandang bulu.”Saat GMPK turun kelapangan untuk investigasi,terkesan disepelekan.Hasil investigasi GMPK diteruskan laporan keinspektorat,GMPK tetap mengawal jalannya proses penanganan kasus tersebut.
Selain itu Humas GMPK Dendik ekstrim yang juga kordinator Jatim media global investigasi mengatakan ” Kami sebagai sosial kontrol selalu mengingatkan dan mengawal kasus desa grati melalui berita,Namun semua itu tidak diindahkan oleh mantan kepala desa grati.Sampai akhirnya konswensi dari segala keteledoran itu,harus dibayar mahal dengan turunnya SK pemberhentian tersebut.”pungkasnya.(team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *