Suami Laporkan Dugaan Tindakan Asusila yang Dilakukan Oknum Anggota Pegawai Desa Terhadap Istrinya ke Polres Demak

 606 total views

GLOBAL INVESTIGASI NEWS.COM (DEMAK) – Pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 saudara munip warga Kedong Dolok RT 10 RW 02 Banyumeneng

Read More

Dengan didampingi pengacaranya mendatangi Polres Demak untuk melaporkan dugaan tindakan asusila yang di lakukan salah satu anggota pegawai desa terhadap istriya.

Sebut saja KM PEGAWAI Desa yang harusnya menjadi panutan dan tuntunan di desa tersebut malah mencoreng nama baik tugas yang di amanatkan..jabatan sebagai Mudin yang notabe adalah tokoh agama dan menjadi panutan malah sebaliknya merusak pagar ayu wargaya sendiri.

Dan melalui pengacaranya menjelaskan kepada awak media bahwa memang benar masalah ini udah di laporkan di polres Demak .karna sebagai pegawai desa dan apa lagi di bidang keagamaan harusya melindungi bukan harus merusak pagar ayu wargaya sendiri. Dan sebab itu kami sebagai pendamping saudara munip akan tetap melangkah melalui prosedur yang ada.dan langkah awal kami melaporkan ke polres Demak.dan untuk kelanjutannya biar dari polres yang menindak lanjuti. Sebab itu memang menjadi kewenangan dari pihak Polres…tuturya.

( Karman Demak)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *