Polsek Geragai Laksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di Pasar Blok D

 215 total views

Globalinvestigasi.com, Tanjung Jabung Timur – Anggota Polsek Geragai gelar operasi yustisi protokol kesehatan (Porkes) di kawasan pasar blok D Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (21/1/2021).

Read More

Kapolsek Geragai, AKP. Hardi SH, MH melalui Kanit Reskrim, Ipda. Firmansyah S.Psi mengatakan, Operasi Yustisi Covid 19 dilaksanakan setiap hari.

“Ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, kalau keluar rumah itu memang harus pakai masker,” katanya.

Lalu saat giat operasi yustisi, jika ditemukan ada masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah akan di beri hukuman oleh petugas.

“Kalau anak-anak dikasi hukuman baca Pancasila, kalau dewasa paling hukuman push-up,” paparnya.

Kemudian, Ia menekankan kembali hendaknya masyarakat bisa disiplin terhadap Protokol Kesehatan.

Yakni seperti menjaga jarak fisik 1-2 meter, disiplin menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer di ruang publik, membatasi hingga separuh pengunjung di fasilitas umum, tidak perlu berjabat tangan, juga apabila menderita batuk dan panas tinggi segera hubungi dokter. ;Sebutnya

Biro : Hombing

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *