Dengan Cara Humanis Polres Lotara Gelar Ops Yustisi, Penanggulangan Penyakit Menular

 222 total views

Global Investigasi News.com – Lombok Utara – NTB, 22-1-2021 Giat Polres Lotara Gelar Operasi Yustisi Operasi Penegakan Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 diwilayah Kabupaten Lombok Utara, sehubungan penertiban penggunaan masker, dalam rangka penegakan hukum Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid -19.Kamis 21/01/2021.

Read More

Dalam Oprasi dilibatkan 46 petugas gabungan yang di terjunkan dalam Ops Yustisi diantaranya:
Anggota TNI AD 1 orang,
Anggota POLRI 18 orang,
Anggota SAT POL PP KLU 12 orang. Anggota DISHUB 8 orang, Unsur dari BPBD 3 orang, Unsur dari BAPENDA 3 orang, dan Unsur dari DIKES 1 orang

Kepala Kepolisian Polres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH Melalui Kasat Binmas Polres Lotara IPTU Muhamad Sarbini menyampaikan, Petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial. Dalam kegiatan tersebut kami temukan pelanggaran sejumlah 6 orang pelanggar, yakni Sanksi denda administrasi 3 orang Rp300.000,- dan Sanksi sosial 3 orang,”Tuturnya.

Lebih lanjut Kasat Binmas IPTU Muhamad Sarbini menghimbau kepada warga, masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid – 19, kami tetap memberikan teguran dengan cara humanis,”Ujarnya.

Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan masyarakat, lebih mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid – 19.
Dengan selalu menerapkan “3M” Agar terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lombok Utara,”Tandasnya. ( GIN NTB)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *