Diduga Menyelewengkan Dana Desa Tahun 2019 – 2020, Kades Barejulat Resmi Dilaporkan ke APH oleh Forum Barejulat Bersatu ?!

 561 total views

Lombok Tengah NTB, Globalinvestigasinews com – Forum barejulat bersatu resmi melaporkan kepala desanya sendiri ke aparat penegak hukum, karena diduga menyelewengkan atau penyalahgunaan anggaran dana desa di tahun 2019-2020. Yang beralamat di desa barejulat kecamatan jonggat Kabupaten Lombok tengah Nusa Tenggara Barat ( NTB) selasa (26/01/2020)

Read More

Dari perwakilan forum Barejulat Bersatu ada beberapa item yang dilaporkan diantaranya:
1.penyelewengan APBDes.
2.Pembukaan jalan 11 dusun.namun saat di konfermasi sekitar 9 kadus mengatakan tidak ada pembukaan jalan.
3.RTLH tahun 2019-2020
4.Penyelewengan dana rehap Posyandu.
5.Penyelewengan dana pengadaan Ambulans.
6.anggaran Insentif RT.namun saat di konfirmasi pada ketua RT pengakuanya masing- masing ada yang di kasih dan ada yang tidak.
7.Dana penyelenggaraan 17 Agustus..

Menurut keterangan dari kepala desa Barejulat “Selim”,terkait laporan dari forum masyarakat barejulat Bersatu masalah Item yang dilaporkan kalau tahun anggaran 2019 sudah selesai ungkapnya.

Karena RABDes ditahun 2019 sudah di Audit oleh dinas inspektorat dan Kejaksaan jadi sudah tidak ada permasalahan,itu sesuai spek tambahnya.

Kalau masalah dana 17 agustusan kepala desa melalui keterangan Kaur keuangan dananya sekitar Rp 17’000’000.(tujuh belas juta)

Awak media menanyakan bahwa dikwitansi dana yang dikeluarkan untuk hari ulang tahun sekitar Rp 40’000’000.digunakan untuk apa……..?dengan rasa tidak bersalah kepala desa hanya bisa menjawab saya menggunakan dana tersebut sesuai aturan tuturnya.

Menurut keterangan dari ketua Forum Barejulat Bersatu, menjelaskan kepala desa tidak tranfaran dalam.pengelolaaan Dana desa .

Banyak program yang dianggarkan,akan tetapi tidak ada yang sampai ke masyarakat, ungkapnya.

Kami sebagai warga masyarakat desa barejulat merasa kecewa dengan kelakuan kepala desa yang mau memperkaya dirinya sendiri, ucapnya.

Senada dengan Sudarman Ependi,Kalau betul dilaksanakan dengan program program yang dilakukan oleh pak kades,tidak mungkin kami diminta oleh masyarakat untuk melaporkan keaparat penegak hukum,dan kami melaporkan karena mempunyai alat bukti yang kuat dan kami akan menyerahkan bukti bukti tersebut.

Nanti kita lihat hasil dari penyelidikan aparat penegak hukum, ucapnya.

Dan inssaallah dalam waktu dekat kami dari masyarakat akan Hearing kekantor desa dan dilanjutkan ke kantor dinas inspektorat untuk menanyakan hasil audit pada waktu tahun anggaran 2019.

Kalau dari pihak dinas inspektorat tidak bisa menemukan yang jelas jelas penyelewengan kepala desa,dugaan kami ada udang dibalek batu tutupnya.
( Kamto )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *