Jalan Disegel Diduga oleh Pemilik Lahan, Warga Ancam Polisikan Direktur Tambang Emas Milik Anak Perusahaan Antam ?!

 482 total views

PANDEGLANG – globalinvestigasinews.com. – Jalan atau akses menuju tambang milik anak perusahaan Aneka Tambang (Antam) PT CSD (Cibaliung Sumberdaya) yang berlokasi di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Banten. Terpaksa dilakukan penyegelan lahan oleh pihak pemilik atau ahli waris, di karenakan telah habis masa kontraknya.

Read More

Menurut keterangan Supriyatna (47), salah seorang ahli waris atau keluarga dari pemilik lahan yang di kontrak pihak perusahaan menjelaskan pada awak media melalui pesan whatssapnya pada Selasa 26 Januari 2021. Bahwa penyegelan terpaksa di lakukan oleh pihaknya beserta pemilik lahan lainya yang ikut di kontrak pihak perusahaan. “Penyegelan lahan kami lakukan sekitar jam 11 malam tadi”

Sementara itu di waktu yang hampir bersamaan, salah seorang ahli waris pemilik lahan Herni (49) melalui telepon selulernya,
Pada awak media menjelaskan bahwa. Mengingat kontrak lahan tanah yang digunakan untuk jalan yang tidak lain sebagai akses keluar-masuk tambang emas. Akan tetapi sudah habis kontrak, dan pada ahirnya kami melakukan penutupan atau penyegelan jalan menuju tambang emas dari anak perusahaan Antam itu. Adapun kontrak lahan tanah itu habis pada bulan Januari 2021 ini, dan pada jauh waktu sebelumnya satu bulan atau satu Minggu sebelum kontrak habis pihak perusahaan tambang emas itu, tidak melakukan kontrak lagi.
“Kini dengan terpaksa kami tutup jln itu, setelah penutupan lahan inijika perusahan tambang tidak memperpanjang kontraknya”.

Dan kamipun sebagai pemilik lahan tanah itu akan meminta lahan tersebut diratakan atau dikembalikan seperti sebelumnya, yakni sebelum jalan tersebut dikontrak perusahaan.

Lebih lanjut dijelaskan Herni, untuk saat ini jika tidak ada berhalangan pihaknya akan melaporkan pada pihak penegak hukum, yang diduga salah seorang oknum karyawan yang berinisial M, yang bekerja di anak perusahaan Antam itu. Dikarenakan telah merusak penutup jalan gunakan senjata tajam atau sebilah golok. Kemudian pihak pemilik lahan juga melaporkan Direktur perusahaan itu, karena sejumlah karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut keluar masuk pada lahan milik warga yang dikontrak oleh perusahaan. ” Wajar kami melapor, karena pihak perusahan yang melewati lahan kami tidak meminta ijin” tutur Herni.

Sangat mengherankan dan menjadi sebuah keanehan, apabila pimpinan perusahaan itu tidak pernah mengetahui terkait kontrak habis atau tidaknya, karena kontrak tanah yang dilakukan dengan masyarakat atau pemilik lahan tidak satu orang saja. Ungkap Herni.

Menanggapi permasalahan di atas, Endang Jubaedi (53) salah seorang aktifis dan warga Kecamatan Cimanggu, menjelaskan pada wartawan di Pandeglang pada Selasa 26 Januari 2021. Jika ada pihak lain baik dari masyarakat atau lembaga atau instansi yang memediasi antara perusahaan dengan sejumlah masyarakat pemilik lahan tersebut. sebenarnya perusahaan tidak perlu repot, hargai masyarakat dan duduk bareng dengan tujuan yang sama. masyarakat berharap hadirnya perusahaan tambang ingin sejahtera dan perusahaan ingin memiliki keuntungan, jelasnya.

Lebih lanjut di katakan Endang J, Jika kita lihat berapa orang masyarakat setempat yang terlibat bekerja baik sebagai suplayer ataupun karyawan tetap diperusahaan itu, misalkan untuk warga Kp.citelukmulud yang sangat berdekatan dengan perusahaan, yang notabene penduduknya sedikit ada berapa orang yang terlibat dan di berdayakan diperusahaan itu, wajar jika pemilik perusahaan atau CV dikampung itu sebagai suplayer banyak mengeluhkan. Padahal waktu terdahulu sebelumnya, pimpinan pa Sinambela, pa Agus Sudarto cukup kompak dgn masyarakat yg memiliki perusahan yang berbadan hukum seperti CV, secara merata para perusahan lokal mendapatkan pekerjaan ataupun suplai barang ke pihak perusahaan tambang, sesuai pesanan dari perusahaan itu, tutup Endang J.

Sangat disayangkan ketika Gemi Sesariana selaku Manager CSR dan Umum pada PT CSD (cibaliung sumberdaya), yang dihubungi awak media melalui pesan whatssapnya, terkesan menghindar dan enggan memberikan keterangan terkait permasalahan kontrak lahan dengan masyarakat. Yang pada ahirnya telah dilakukan penyegelan oleh para pemilik lahan itu.
(Nuryahman)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *