Ini Kata Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Kerinci, “Terkait Issue Pungutan Terhadap Calon Kepala Desa di Kabupaten Kerinci ?!”

 802 total views

Kerinci – ginewstvinvestigasi.com,
Pilkades merupakan bagian dari proses kegiatan politik untuk memperkuat partisipasi masyarakat. Sehingga diharapkan akan terjadi perubahan yang signifikan di tingkat pedesaan. Semula kita hanya mengenal pesta demokrasi secara langsung berupa Pilkades ini. Sehinga pelaksanaannya banyak keluar dari etika dan norma politik. Money politic dengan berbagai bentuknya sulit sekali dihindari.

Read More

Kemudian sejak era reformasi masyarakat dibudayakan dengan pemilihan pimpinan dengan cara pemilihan langsung. Dengan adanya pilkada di harapkan masyarakat dapat terlatih untuk peduli kepada pemimpinnya, serta sadar terhadap apa, siapa, dan bagaimana pemimpin yang akan di pilih nanti.

Pilkades juga salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang begitu mengena kalau dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat. Pada moment ini, masyarakat yang akan menentukan siapa pemimpin desanya selama 6 tahun ke depan.

Lain halnya di Kabupaten Kerinci. Pembukaan calon Kepala Desa belum di buka, isu yang berkembang sudah memanas. Kenapa tidak, ketika awak media ginews tv melakukan pemantauan di Kantor Pengadilan Negeri Sugai Penuh, tampak penuh sesak oleh para calon kepala desa yang sedang mengurus kelengkapan surat-surat sebagai persyaratan calon menjadi Kepala Desa.

Ketika awak media ginews tv mewawancarai para calon kepala desa, para balon Kepala Desa sangat mengeluhkan kalau di desa mereka dipungut dana yang tidak sedikit untuk menjadi Kepala Desa.

Tidak tanggung-tanggung para calon kepala desa di pungut biaya ada yang 500 Ribu, 1 juta, 3 Juta bahkan terdengar isu kemungkinan desa kami 18 Juta rupiah. Ini sangat tragis sekali kata salah satu calon kepala desa yang tidak mau disebutkan namanya.

Kami tidak akan mampu untuk membayarnya ungkap salah satu calon kepala desa.

Ketika ditanya oleh awak media seandainya nanti dipaksa untuk membayar apa yang akan dilakukan? Kami akan melawan dan akan melaporkannya kepada Tim Saber Pungli.

Menyikapi hal itu awak media ginews tv mendadak sontak mengonfirmasi Kepala Dinas Pemerintahan Desa di kantornya 15/2/2021. Sambil tersenyum beliau menjelaskan kepada awak media ginews tv.

Pilkades di Kabupaten Kerinci ini sangat dilematis. Untuk pemilihan Kepala Desa, kadis Pemdes menuturkan itu adalah tanggung jawab daerah dan pemerintahan desa, selama ini anggaran pilkades di bebankan kepada Pemerintahan Desa.

Sahril Hayadi juga mengungkapkan, dana pemilihan Kepala Desa hanya boleh di ambil dari Alokasi Dana Desa (ADD). Sementara Dana Desa (DD) dan dan dana provinsi tidak bisa digunakan untuk biaya pilkades.

Pada tahun 2020 Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Kerinci sebesar 81 Milyar Rupiah, sedangkan tahun 2021 Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Kerinci sebesar 61 Milyar Rupiah. Hal itu disebabkan oleh refocusing atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid – 19.

Menanggapi hal tersebut PJ. Ketua AWPI Provinsi Jambi Johari Sofwan Kembali angkat bicara. Anggota kita akan melakukan pemantauan kepada seluruh desa yang ada di kabupaten kerinci. Berapa saja besaran yang akan dikenakan kepada calon Kepala Desa dan atas dasar apa mereka berani menentukan biaya sampai 18 Juta Rupiah.

Kita tidak akan main-main dengan hal ini, apakah Panitia Pilkades tidak mengetahui kalau kita sedang di landa pandemi.? Apakah mereka lupa kalau indonesia hampir di lock down gara-gara wabah Covid-19 atau Corona Virus Desease 2019.

Ditambahkan Juga semenjak maret lalu kita sudah di himbau dirumah saja oleh Pemerintah. 13 Perusahaan ritel di indonesia gulung tikar, 46 Perusahaan raksasa bangkrut gara-gara Corona, PHK Terjadi dimana-mana, perekonomian hampir lumpuh akibat wabah ini. Toko-toko sepi pembeli, usaha-usaha macet, lapangan pekerjaan susah saat ini, pengangguran dimana-mana. Marilah kita berfikir dengan menggunakan hati.

Sambil tersenyum Pj. Ketua AWPI menambahkan sudah bisa makan saja sudah berterima kasih kita.

Jika ada calon yang akan melaporkan kepada Tim Saber Pungli itu bagus.

Johari Sofwan Juga menambahkan kita mesti tau tim saber pungli. Satgas Saber Pungli adalah gabungan anggota dari 9 Kementerian dan Lembaga yaitu: Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan lain sebagainya.

Yudi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *