Tindakan Penyelamatan Nyawa Diutamakan, Bukan Administrasinya

 288 total views

GIN, Pontianak, PB – Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat Ellysius Aidy menyayangkan seorang ibu hamil yang mengalami keguguran tidak mendapat pelayanan salah satu Rumah Sakit bersalin di Kota PontianakTerlepas siapa salah dan yang benar masih dalam Investigasi PW GNPK-RI Kalbar.”Demikian di ungkapkan Ellysius Aidy ketika di temui di kantornya,Senin,22/02

Read More

Menurut Ellysius Aidy,jika kita mengacu pada peraturan Menkes No 47 tahun 2018 tentang pelayanan Kegawat Daruratan dan Permenkes No 47 tahun 2018 layak untuk di pahami oleh publik.Pada pasal 3 Permenkes No.47 tahun 2018 yang mengatur kreteria Kegawat Darutan meliputi antaranya mengancam nyawa,membahayakan diri dan orang lain,juga lingkungan,adanya gangguan pada pernapasan serta sirkulasi.

Kemudian adanya penurunan kesadaran,adanya Hemodinamik atau memerlukan tindakan segera.”tuturnya
Selain kreteria tersebut di atas,Menkes Gawat Darurat yang lain setiap ketentuan baru tentunya menuntut kesepahaman bersama terhadap stakaholders.Sosialisasi dan Komunikasi harus di usahakan bersama.Pengaturan Standar tentang Gawat Darurat di rumah sakit,sebagaimana di tetapkan dalam keputusan Menkes Nomor 856/Menkes/SK/IX/2019.Tentang Standar Instalasi Gawat Darurat.”paparnya

Menurutnya Informasi yang di terima kata Aidy rumah sakit bersalin swasta tersebut tidak menerima pasien BPJS.Nah ini yang menjadi sebuah pertanyaan,karena ini menyangkut menyelamatkan nyawa orang.Seharusnya pihak rumah sakit tersebut memberikan pertolongan kepada pasien terlebih dahulu,bukan administrasinya yang diutamakan.Ini menyangkut nyawa orang.Pada pasal 32 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan

Artinya rumah sakit itu menjadi pasilitas pelayanan kesehatan terhadap pasien yang memerlukan pertolongan,apalagi sangat Gawat Darurat.Dalam kondisi saat ini bencana Covid,pasien mesti mendapatkan pertolongan terlebih dahulu,bukan Administrasinya.”jelasnya
Aidy sungguh sangat menyayangkan tidak profesionalnya pelayanan Rumah Sakit itu.Kita meminta kepada pemerintah untuk selalu memberikan himbauan terhadap Rumah Sakit yang bandel.Dan dalam persoalan ini kami akan melayangkan surat protes dan akan melaporkan kepada pihak terkait yang punya kapasitas tentang hal ini”tegasnya mengakhiri (SBR

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *