Kemendagri Melalui Dirjen Bin. Pemdes, Memberikan Penghargaan Pilkakon Serentak Tanggamus Tahun 2020

 269 total views

GIN, Tanggamus – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bin Pemdes) memberikan piagam penghargaan atas keberhasilan penyelenggaraan pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak Kabupaten Tanggamus Tahun 2020.

Read More

Penyerahan piagam oleh Dirjen Bin Pemdes Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyongo kepada Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., serta jajaran Forkopimda Tanggamus di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Kabupaten Tanggamus, Rabu, (24/02/2021).

Terkait hal itu juga, Kapolres Tanggamus AKBP. Oni Prasetya, SIK., turut menerima piagam yang ditandatangani Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyongo, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan Apresiasi dan Penghargaan atas Dukungan dan Partisipasinya dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 220 (dua ratus dua puluh) Desa yang dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2020 sesuai dengan Standar Protokol Kesehatan Covid-19,” tulis piagam penghargaan tersebut.

Atas penghargaan tersebut, Kapolres Tanggamus, mengucapkan terima kasih Kapolda Lampung, atas bimbingan dan dukungan back up PJU Polda Lampung dan personil BKO yang sangat membantu dalam pengamanan Pilkakon di Kabupaten Tanggamus Tahun 2020.

Kepada Bupati Kabupaten Tanggamus, Kapolres Tanggamus juga mengucapkan terima kasih sebab sangat mendukung penuh, dan Forkopimda Tanggamus, khususnya Bupati, Dandim dan Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, yang turun aktif pada saat pelaksanaan Pilkakon.

Selain itu juga kepada seluruh pejabat utama (PJU) Polres Tanggamus, yang bekerja bersama-sama mengamankan Pilkakon terbesar di Tingkat Nasional periode tersebut.

“Khusunya terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus, karena telah patuh dalam rangka pelaksanaanProtokol Kesehatan pada saat Pilkakon, “ucap Kapolres Tanggamus AKBP. Oni Prasetya, SIK.

Sementara itu, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyongo, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Indikator penilaian penghargaan meliputi Kriteria pelaksanaan Pilkades/Pilkakon di 2020, dimana Kabupaten Tanggamus, menyelenggarakan Pilakdes dengan jumlah Desa/Pekon terbesar sebanyak 220 Pekon dengan calon sebanyak 772 calon Kepala Pekon.

“Ini tentu membutuhkan Laedership yang sangat kuat apalagi dalam masa pandemi yang sangat kuat saat ini, dibuktikan oleh Bupati Kabupaten Tanggamus beserta jajaran Forkopimda, sehingga tantangan bisa diatasi oleh Kabupaten Tanggamus, “kata Dirjen Bin Pemdes RI Yusharto Huntoyongo, dalam keterangan Persnya.

Sambungnya, banyak daerah-daerah lain yang melaksanakan Pilkades namun menurutnya tantangannya masih dibawah Kabupaten Tanggamus. “sehingga atas dasar itu pihaknya mengapresiasi kinerja pemilihan Kepala Pekon yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus, pada tanggal 16 Desember 2020 lalu, “tegas Dirjen Bin Pemdes RI Dr. Yusharto Huntoyogo.

Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., mengatakan bahwa Pemkab Tanggamus, dan seluruh Panitia Pilkakon serta jajaran Forkopimda juga masyarakat mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.

“Ini akan menambah semangat untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik, apapun bentuknya ini adalah suatu pembelajaran juga sehingga mudah-mudahan kedepan bisa menghadirkan pelayanan yang lebih baik lagi serta meningkatkan kinerja kami, “kata Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM.

Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., menambahkan, bahwa pelantikan Kepala Pekon terpilih diagendakan pada tanggal 18 Maret 2020 serentak yang dilakukan secara Virtual.

“Saya berharap ini semua merupakan keputusan yang baik yang dapat diterima oleh masyarakat sebagai bentuk sikap kita sebagai warga negara yang baik yang taat dengan aturan dan hukum, mudah-mudahan itu menjadi keputusan yang terbaik, “pungkas Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM. (AWPI/Heri Apriyanto).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *