Gubernur Sulsel Resmi Melantik Chaidir dan Suhartina Sebagai Bupati dan Wabup Maros

 247 total views

Maros https:/globalinvestigasinewscom
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. H.M. NURDIN ABDULLAH, M.Agr, melantik 10 Bupati dan 1 Walikota, yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (26/5/2021).

Read More

Kwgiatan Pelantikan itu, dihadiri sejumlah Bupati dan Wakil Bupati, se Sulawesi Selatan, sementara Pejabat lainnya, Team Sukses Para Bupati dan Wakilnya, menyaksikan Prosesi Pelantikan tersebut, secara virtual, yang terpasang di sejumlah sudut yang telah di tentukan.

Pelantikan itu, sesuai dengan SK (Surat Keputusan) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, yang tertuang, ada 11 Kepala Daerah di Sulsel yang resmi dilantik, Jumat (26/02/2021) tersebut yakni, H. A. S. Chaidir Syam S.I.P. MH dan Hj. Suhartina Bohari SE (Maros), Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagani (Gowa), Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Makassar), Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (Pangkep), Suardi Saleh-Aska Mappe (Barru), Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (Soppeng), Basli Ali-Syaiful Arif (Kepulauan Selayar), Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Bulukumba), Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Tana Toraja), Andi Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (Luwu Utara), dan Budiman Hakim (Luwu Timur). 

Saya Prof. Dr. Ir. H.M. NURDIN ABDULLAH, M.Agr, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati,” kata Nurdin Abdullah.

Pelantikan tersebut dimulai dari Walikota Makassar, Barru, Soppeng, Luwu Utara, Gowa, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Pangkajene Kepulauan, Maros, Tana Toraja dan Luwu Timur, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan sumpah serta fakta integritas, dilanjutkan pemasangan tanda pangkat dan jabatan. 

Dari 11 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada, hanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara dilaksanakan secara terpisah, tepatnya pada 31 Maret mendatang, sesuaikan dengan masa akhir jabatan bupati.
(Laporan ZAINAL Wartawan globalinvestigasinewscom Kabupaten Maros provinsi Sulawesi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *