Kementerian Dalam Negeri akan Menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung

 173 total views

GIN – KABUPATEN BANDUNG, Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten ‘Bandung, seiring habisnya masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj) Kabupaten Bandung Tisna Umaran yang sekaligus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung pada 27 Februari 2021.

Read More

“Apabila Penjabat Sekda Kabupaten Bandung yang masa jabatannya habis tanggal 27 Februari 2021, maka habis pula masa jabatan Pj Sekda yang juga sebagai Plh Bupati Bandung. Itu merupakan hasil diskusi saya dengan Pak Gubernur Jabar,” ungkap Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna usai bertemu Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Jumat (26/2/21).

Dengan demikian, imbuh Dadang, Kemendagri nantinya akan menunjuk Penjabat Sekda, yang nantinya juga sekaligus juga akan menjabat sebagai Plh Bupati Bandung.

“Penunjukan Pj Sekda sekaligus Plh Bupati Bandung oleh Kemendagri ini sambil menunggu putusan MK tanggal 19 Maret 2021,” imbuh Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Kang DS menghaturkan terima kasih kepada ASN Kabupaten Bandung, serta masyarakat Kabupaten Bandung, yang telah memilih Pasangan Bersama Dadang-Sahrul (Bedas) sebagai Bupati/Wabup Bandung 2021-2026. “Doakan kami agar diberikan kekuatan serta dilancarkan semuanya, aamiin,” ucap Kang DS.

Ia juga menyampaikan selamat atas pelantikannya lima kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pikada Serentak Jabar 2020 oleh Gubernur Jawa Barat. “Saya ucapkan selamat kepada kepala daerah yang sudah dilantik, semoga amanah, tetap semangat, selalu sehat dan berkah, aamiin,” ucap Bupati Bandung terpilih. (*)

Gian supriatna

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *