Kasus Sengketa Tanah Menggurita, BPI KPNPA RI Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

 198 total views

GIN – Jakarta. Senin (1/3) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) membentuk satgas khusus Anti Mafia Tanah ditengah Menggurita nya kasus-kasus Tanah di Indonesia.

Read More
Kasus Sengketa Tanah Menggurita, BPI KPNPA RI Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah.

Hal ini disampaikan ketua umum BPI KPNPA RI TB Rahmad Sukendar SH, S.sos ditengah-tengah kesibukannya mempersiapkan Rapat kerja wilayah BPI yang akan dilaksanakan pada Rabu (3/3) mendatang mengungkapkan kekhawatirannya terhadap merajalela nya Mafia Tanah.

Kasus Sengketa Tanah Menggurita, BPI KPNPA RI Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah.

” Ironi melihat beberapa kasus sengketa tanah ya. Bayangkan jika kita sedang tidur malam hari tau tau besok pagi udah ada orang yang usir kita dari rumah milik kita sendiri yang udah kita miliki surat-suratnya secara legal, namun bisa di claim oleh orang lain yang menunjukkan surat yang sama dengan nama kepemilikan yang berbeda. Oleh karena itu sebelum rumah saya juga kena oleh Mafia Tanah, BPI KPNPA RI atas arahan dan petunjuk dari Ketua Dewan Pembina BPI KPNPA RI Brigjen Pol Drs Erwin Charara Rusmana SH.MH yang juga menjabat sebagai Asdep V / 1 Bidang Konflik Kamnas Kemenkopolhukam akan membentuk satgas Khusus Anti mafia tanah sebagai bentuk Respond cepat akibat menggurita nya kasus-kasus sengketa tanah yang dilakukan oleh oknum-oknum mafia tanah ” Ungkapnya.

BPI berharap dapat bersinergi dan terjalin kemitraan dengan BPN, POLRI, Kejaksaan Agung untuk secara bersama-sama membuat komitmen fakta integritas dalam membentuk satgas Anti mafia tanah.

” Dalam waktu dekat ini saya akan berkunjung ke kantor kementrian ATR/ BPN untuk bersilaturahmi dan menanyakan komitmen mereka dalam memberantas Mafia Tanah yang sudah Menggurita dan menjadi Momok menakutkan di masyarakat. Kita kasihan sama masyarakat yang tidak paham hukum, mereka akan jadi korban para Oknum Mafia Tanah ” Tambahnya menjelaskan.

Senada dengan ketua Umum, Sekjen BPI KPNPA RI Misradi Almaduri . SH mengatakan mendukung penuh langkah TB Rahmad Sukendar membentuk satgas Anti mafia tanah.

” Saya sangat mendukung langkah yang di ambil ketua Umum, Ini sebagai bentuk Respond cepat BPI terhadap kondisi dan situasi yang terjadi Menggurita nya mafia tanah di tengah-tengah bangsa ini sedang menghadapi wabah Covid19 masih saja ada Oknum-oknum yang sedang melakukan kejahatan terorganisir. Bagaimana tidak mereka para Mafia Tanah berani mengganti Alas Hak keperdataan atas tanah dan Kepemilikan seseorang tanpa rasa bersalah dan takut seolah-olah mereka kebal hukum. Untuk itu saya minta agar Menkopolhukam juga dilibatkan dalam hal ini memimpin langsung untuk menabuh genderang perang memberantas Mafia Tanah “dan BPI membuka hotline untuk masyarakat dapat menghubungi BPI terkait masalah kasus yang melibatkan tanah di No telp HP 081347741399 Ujarnya kepada reporter kami.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *