GELAR DISEMINASI, KUMHAM SULBAR UPAYAKAN PEMBERI BANTUAN HUKUM GRATIS TERSEBAR DISELURUH WILAYAH SULAWESI BARAT

 205 total views

SULBAR Mamuju – Globalinvestigasinews.com,Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Periode 2022-2024 di Lobby Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Jumat (5/3).

Read More

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar pada pelaksanaan kegiatan itu mengakui bahwa Program bantuan hukum gratis merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintah.

“Kita harus memberikan akses terhadap keadilan yang lebih luas, karena akses terhadap keadilan merupakan hak masyarakat yang diamantkan oleh konsititusi undang-undang dasar 1945.” sambung Anwar

Pasal 28D ayat (1), berbunyi “setiap orang berhak atas pengakuan, Jaminan, perlindungan, dan kepastian yang adil serta perlakukan yang sama di hadapan hukum

Pemberian bantuan hukum kepada warga Negara merupakan wujud nyata dari implementasi sebagai Negara yang mengakui dan melindungi serta hak asasi warga negara dan kebutuhan akses terhadap keadilan dan asas kesamaan perlakuan bagi setiap orang dihadapan hukum.

Anwar berharap, Pada verifikasi dan akreditasi PBH periode tahun 2022-2024, prosesnya akan dimulai bulan ini, jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) khususnya di Sulawesi Barat dapat bertambah dan merata penyebarnya di setiap kabupaten di Sulawesi Barat.

“Saat ini terdapat 4 OBH di Sulawesi Barat yakni 3 di kabupaten Mamuju,1 Kabupaten di Polewali Mandar , yang mana angka tersebut masih jauh dari ideal dalam akses pemberian keadilan melalui bantuan hukum” pungkasnya

Hal ini tak lepas agar masyarakat pencari keadilan di seluruh pelosok Sulewesi Barat bisa mengakses bantuan hukum, dan dapat memperoleh manfaat dari hak bantuan hukum tersebut.

Pelaksanaan diseminasi tersebut dihadiri oleh, asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat, para Pimpinan Tinggi Pratama Kumham Sulbar, Narasumber dari BPHN Kemenkumham, Unsur Penegak Hukum, para Sekretaris DPRD yang ada di Sulbar, para Kepala Bagian Hukum pemerintah daerah Se – Sulawesi Barat serta para Perwakilan LBH sesulawesi Barat.

RUS GINEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *