“Polres Sukabumi Dinilai Lamban, PENAMAS Laporkan Kasus Ojang ke Kapolri dan Kompolnas ?!”

 536 total views

Sukabumi – Globalinvestigasinews.com, Kasus Video Viral Ojang Sopandi Oknum Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, ternyata “mogok ditengah jalan” sampai saat ini masih terus bergulir, walaupun sebelumnya kasus tersebut sudah dilaporkan oleh Perwakilan Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Polres Sukabumi.

Read More

Hal hasil, kasus Video Viral yang terjadi pada tanggal 24 November 2020 lalu yang terjadi di Halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (DPMD) Kabupaten Sukabumi tersebut sampai saat ini masih terus menjadi perbincangan hangat dikalangan Insan Media dan LSM.

Bahkan beberapa Media dan LSM yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Persatuan Nasional LSM dan Media Sukabumi (PENAMAS) kembali mempertanyakan terkait kasus tersebut ke pihak Kepolisian Resor Sukabumi dan berencana akan segera membuat laporan baru ke Polda Jabar untuk menegakan kebenaran.

“Hari ini, kita mengadakan pertemuan silaturahmi bersama rekan Insan Media dan LSM untuk membahas masalah kasus hukum oknum Apdesi Kabupaten Sukabumi.

Kami yang tergabung dalam Forum Silaturahmi PENAMAS akan terus berjuang untuk menegakan kebenaran,” kata Freddy Ketua GMBI Sukabumi, saat pertemuan di salah satu lokasi Jajanan Tradisional yang berada di Jalan Raya Lingkar Selatan Sukabumi, Sabtu (06/03/2021). 

Dikatakan, dari hasil rapat hari ini kami sepakat untuk melangkah kedepan menegakkan kebenaran yaitu untuk melangkah kejenjang yang lebih tinggi membuat laporan baru ke Polda Jabar  dan ditembuskan kepada semua unsur penegak hukum di Republik Indonesia ini.

“Rencananya, besok beberapa dari rekan PENAMAS akan segera berangkat, karena semua berkas sudah lengkap dikemas dan siap diterbangkan,” kata dia.

Senada juga diungkapkan oleh perwakilan unsur Media Sukabumi, Rijal Pane, bahwa untuk kasus hukum oknum Apdesi Kabupaten Sukabumi yang berkasnya masih berada di Polres Sukabumi, akan kita tindak lanjuti sampai ke Polda Jabar agar kasus ini bisa terselesaikan dengan baik tanpa merugikan kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan, laporan kita bisa diterima dan hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Ternyata keterangan beberapa Insan Media dan LSM sebelumnya bukan hanya isapan jempol belaka untuk melaporkan Oknum APDESI Ojang Sopandi ke Kapolri dan Kompolnas, pada Hari Senin Tanggal 8 Maret 2021 sepucuk surat telah disampaikan langsung oleh perwakilan LSM dan Insan Media kepada Kapolri dan Kompolnas di Jakarta guna memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan.

Kasus ini bergulir sebelumnya dengan alasan Ojang Ketua APDESI Kab. Sukabumi memberikan orasi di Halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, inilah petikan dari isi orasinya, “Kami yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi menyatakan, akan melawan LSM dan Media yang selalu mengobok-obok Kepala Desa, Merdeka, Merdeka, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” begitu orasi dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu,”.

Pasalnya, isi dari orasi Ojang dinilai menyinggung LSM dan Insan Media beberapa waktu lalu dan sempat dilaporkan ke Polres Sukabumi, namun hingga sejauh ini dirasakan belum menemukan titik terang ?!, sehingga PENAMAS melayangkan Surat Laporan Pengaduan ke Kapolri dan Kompolnas.

Hendra – Sukabumi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *